Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Mudik Lebaran, Pelayanan BPJS Tak Terikat Faskes 1

blokbojonegoro.com | Monday, 04 June 2018 21:00

Mudik Lebaran, Pelayanan BPJS Tak Terikat Faskes 1

Kontributor: Apriani

blokBojonegoro.com - Bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN -KIS) selama libur Lebaran tidak perlu khawatir dengan pelayanan kesehatan dari BPJS. Pasalnya dari H-8 sampai dengan H+8 Idul Fitri 1439 atau tanggal 7 - 23 Juni 2018, peserta BPJS  tetap berhak menikmati pelayanan jaminan kesehatan. Bagi yang pergi keluar kota atau mudik juga tetap dapat menggunakan pelayanan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), meskipun tidak terdaftar di pelayanan tersebut.

Menurut Kepala Cabang BPJS Kesehatan Bojonegoro, Muhammad Masrur Ridwan menyampaikan, prinsip portabilitas pada program JKN-KIS bisa dirasakan saat-saat mudik Lebaran. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang selama ini berjalan, peserta yang di luar kota dan tidak menetap dalam jangka waktu lama, dapat menikmati fasilitas pelayanan tersebut.

"Karena hal tersebut sudah menjadi perjanjian kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan Faskes, jadi Faskes tidak perlu menarik biaya tambahan," tuturnya pada hari Senin, (04/6/2018).

Hal tersebut, bertujuan ikut serta menyambut dan mendukung peserta JKN-KIS yang sedang mudik, memastikan peserta JKN-KIS mendapatkan jaminan pelayanan faskes saat dibutuhkan. Peserta JKN-KIS juga dapat mengakses informasi yang diperlukan selama mudik.

Selama mudik Lebaran 2018 pelayanan kesehatan bagi peserta JKN-KIS bisa mendapat  pelayanan kesehatan pada Puskesmas yang membuka pelayanan kesehatan sekurang-kurangnya tiga kali kunjungan. 

"Saat kegawatan darurat seluruh Faskes wajib memberikan pelayanan penanganan pertama, dan bagi penderita penyakit kronis obat bisa diambil sebelum cuti Lebaran, jika pengambilannya bertepatan saat cuti Lebaran," jelasnya.

Sedangkan pelayanan khusus bagi peserta JKN-KIS di Kantor Cabang BPJS Kesehatan selama libur Lebaran 2018 yaitu dari tanggal 11,12,13,14,18,19,20 Juni 2018, mulai pada pukul 08.00 - 12.00 WIB berlaku di seluruh Kantor Kabupaten/Kota Utama di Pulau Jawa. [ani/lis]

Tag : bpjs, lebaran, pelayanan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.