Lebaran, K-2 dan Non K-2 Gigit Jari Tanpa THR
blokbojonegoro.com | Wednesday, 06 June 2018 11:00
Reporter: M. Safuan
blokBojonegoro.com - Tidak adanya anggaran untuk Tunjangan Hari Raya (THR) bagi guru K-2 dan non K-2, dibenarkan pihak Dinas Pendidikan Daerah (Disdikda) Kabupaten Bojonegoro. Meski selama ini mereka dapat tunjangan kinerja yang hanya bisa dicairkan setiap tiga bulan sekali. Berbeda dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tahun ini THR-nya naik.
"Tidak ada THR bagi guru K-2 maupun non K-2," kata Kepala Dinas Pendidikan Bojonegoro, Hanafi.
Anggaran untuk THR, jelas Hanafi, memang selama ini tidak ada aturan yang mengatur guru K-2 dan non K-2 mendapatkan THR, yang ada hanya tunjangan kinerja. Disamping itu, Hanafi menjelaskan, pihaknya sudah mengajukan tambahan tunjangan kinerja bagi ribuan guru.
"Diajukan tambahan tunjangan kinerja sebesar Rp1 juta, namun itu belum bisa disetujui karena keterbatasan anggaran," papar Hanafi.
Saat ini pihak Disdik Bojonegoro sedang berkomitmen bersama DPRD Bojonegoro untuk mendaftarkan ribuan guru ikut kepesertaaan BPJS Ketenagakerjaan. "Ya sebagai wujud kepedulian terhadap guru pastinya," tandasnya. [saf/mu]
Tag : thr
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini