Peserta Jamkesda Akan Terintegrasi dengan BPJS Kesehatan
blokbojonegoro.com | Friday, 22 June 2018 18:00
Reporter: M Safuan
blokBojonegoro.com - Sebagai upaya memberikan jaminan kesehatan yang optimal bagi masyarakat Bojonegoro, Pemerintah Kabupaten Bojonegioro melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Bojonegoro membuat kebijakan mengintegrasikan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Integrasi itu, guna meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat miskin Bojonegoro karena dengan BPJS masyarakat dapat memperoleh fasilitas pelayanan kesehatan di berbagai wilayah di Indonesia.
Kepala Dinas Kesehatan Bojonegoro, Ninik Susmiarti mengatakan berdasarkan Basis Data Terpadu (BDT) bahwa masyarakat miskin Bojonegoro sebanyak 525.525 jiwa. Data itu berdasarkan data pada tahu 2015 lalu.
"Namun saat ini, masyarakat miskin Bojonegoro yang belum mendapatkan Kartu KIS sebanyak 163.190 jiwa," tambah Ninik sapaan akrabnya.
Ninik menjelaskan, Dana Jamkesda tahun 2017 yang tersedia sebesar 68.427.233.191 dan terserap 65.628.078.027 yang digunakan untuk membiayai pelayanan kesehatan di 3 Rumah Sakit milik Pemerintah Daerah. Sedangkan untuk pelayanan kesehatan di Puskesmas sebesar 11.744.751.424.
Pada masa transisi ini Pemkab Bojonegoro tetap menyediakan anggaran Jamkesda bagi masyarakat miskin yang belum terintegrasi atau terdaftar ke BPJS, namun ke depan seluruh masyarakat miskin Bojonegoro tetap mendapatkan perlindungan Pelayanan Kesehatan secara gratis.
Dengan mengintegrasi ke BPJS dirasa lebih tepat sasaran dan dapat juga berdampak pada efisiensi APBD Bojonegoro sendiri yakni sebesar 33.311.790.027. Oleh karena itu, kedepan seluruh masyarakat Bojonegoro akan terintegrasi dengan BPJS kesehatan yakni dengan memegang Kartu Indonesia Sehat (KIS).
"Karena program tersebut juga sesuai dengan program Nawacita yang telah dicanangkan oleh Presiden RI Djoko Widodo," tandas Ninik kepada blokBojonegoro.com. [saf/lis]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini
Loading...