08:00 . Tidur Lebih Banyak, Hidup Lebih Baik? Fakta yang Perlu Kamu Tahu   |   06:00 . Konsumsi Gula Berlebih: Inilah Dampaknya   |   22:00 . Pramuka Bojonegoro dan Kolaborasi untuk Membangun Ketahanan Bangsa   |   21:00 . Salami 72 Anggota Paskibraka   |   20:00 . Mas Bupati Bojonegoro Pantau Terus GAYATRI   |   19:00 . Bupati Bojonegoro Ingin Menginap di Sekar   |   18:00 . 72 Paskibraka Resmi Dikukuhkan untuk HUT RI KE-80   |   17:00 . 8 Ribu Pelajar Manfaatkan Apel Gratis, Dishub Bojonegoro Tambah 3 Rute   |   16:00 . Doa dan Dzikir Langsung dan Online 80 Titik Oleh Kemenag Bojonegoro   |   15:00 . Angka Diska Tinggi, Status Kabupaten Layak Anak Bojonegoro Perlu Evaluasi   |   14:00 . Doa dan Dzikir Bersama Digelar di 80 Titik, Kemenag Bojonegoro Peringati HUT ke-80 RI   |   13:00 . Yayasan Walisonggo An-Nadiyah Peringati Hari Pramuka dengan Semangat Kebangsaan   |   12:00 . Menembus Sunyi Selatan Bojonegoro: TMMD ke-125 dan Harapan yang Mulai Terbuka   |   11:00 . Bantu Kendalikan Hama Jagung di Nglampin Bojonegoro   |   10:00 . Jejak Mohammad Yasin, Putra Daerah yang Ikut Pelopori Lahirnya Udeng Batik Samin   |  
Fri, 15 August 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pilkada Bojonegoro 2018

Disepakati, Pleno KPU Dilaksanakan Tanggal 5 Juli

blokbojonegoro.com | Tuesday, 03 July 2018 10:00

Disepakati, Pleno KPU Dilaksanakan Tanggal 5 Juli

Reporter: Parto Sasmito blokBojonegoro.com - Sesuai tahapan pelaksanaan Pilkada Bojonegoro dan Pilgub Jawa Timur, tanggal 4 sampai 6 Juli 2018 dilaksanaan pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro. Namun sesuai kesepakatan, proses perekapan dari hasil pleno seluruh kecamatan dilaksanakan tanggal 5 Juli 2018 di aula KPU setempat. "Rapat kesepakatan KPU diambil tengah-tengah tanggal 5 Juli 2018," kata ketua KPU Kabupaten Bojonegoro, Abdim Munib kepada blokBojonegoro.com, Selasa (3/7/2018).

Dijelaskan Munib, sesuai jadwal tahapan setelah pleno di tingkat PPK dilanjutkan pleno KPU tanggal 4 sampai 6 Juli 2018. Sehingga untuk mempersiapkan pleno tanggal 5 Juli tersebut, KPU juga sudah bersurat ke Forkopimda, Panwaskab, saksi kabupaten maupun PPK yang menjadi peserta pleno KPU tersebut. "Di dalam pleno KPU yang punya hak konfirmasi saksi kabupaten dan panwaskab. Jika diketahui ketidaksamaan hasil pleno PPK dengan yang disampaikan saat pleno KPU nantinya," jelasnya. Pasalnya dalam pleno nanti akan membuka kotak PPK untuk dibacakan dan direkap ditingkat kabupaten. "Setelah pleno KPU selesai, pengumuman penetapan hasil," pungkasnya. [zid/ito]

Tag : pilkada, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




No comments

blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat