Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Ketua DPRD Bojonegoro Kosong

PO Partai Golkar, Tak Satupun Anggota Fraksi Penuhi Syarat

blokbojonegoro.com | Tuesday, 03 July 2018 23:00

PO Partai Golkar, Tak Satupun Anggota Fraksi Penuhi Syarat

Reporter: Parto Sasmito

blokBojonegoro.com - Meskipun Fraksi Golongan Karya (Golkar) DPRD Kabupaten Bojonegoro memiliki tujuh anggota, tetapi penganti Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Mitro'atin sampai sekarang ini belum ada kepastian. Padahal seharusnya semua anggota fraksi partai beringin yang sekarang menjadi wakil rakyat, bisa diusulkan ke DPP Partai Golkar melalui DPD I Jawa Timur.

Seperti diketahui tujuh anggota fraksi Golkar DPRD Kabupaten Bojonegoro di antaranya Suharto, Rasijan, Sigit Kushariyanto, Diana Hargianti, Wahyuni Susilowati, Nasuka dan Mitro'atin yang digantikan Fatkhul Yakin. Ketua DPRD, Mitro'atin mengundurkan diri setelah menjadi calon Wakil Bupati Bojonegoro pada Pilkada 2018.

Salah seorang anggota Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Bojonegoro, Diana Hargianti mengaku sudah mendengar adanya tiga nama yang diusulkan untuk menjadi ketua DPRD. Ketiganya yakni Pak Sigit ( Sigit Kushariyanto), Bu Susi (Wahyuni Susilowati) dan Pak Nasuka yang mengundurkan diri.

Menurutnya, dua nama (Pak Sigit dan Bu Susi) yang diajukan tersebut juga tidak memenuhi syarat PO (Peraturan Organisasi) DPP Partai Golkar tahun 2013 yang ditanda tangani langsung Abu Rizal Bakri dan Idrus Marham. Kalau memang acuannya PO Partai Golkar.

"Semuanya tidak ada yang memenuhi syarat sesuai PO Partai Golkar. Sebaiknya ketujuh anggota diusulkan semuanya ke DPP melalui DPD Jawa Timur," jelasnya kepada blokbojonegoro.com, Selasa (3/7/2018).

Diana yang juga Ketua PDK Kosgoro 1957 Kabupaten Bojonegoro menerangkan, dalam PO Partai Golkar tahun 2013 tentang penunjukan pimpinan DPR / DPRD Provinsi / DPRD Kabupaten/Kota ada empat syarat yang harus dipenuhi. Ketujuh anggota fraksi partai Golkar DPRD tidak ada yang memenuhi empat syarat tersebut.

"Empat syarat itu termasuk menjadi Pengurus Harian Partai Golkar, satu periode DPRD, suara terbanyak dan pendidikan S1. Jadi semuanya tidak memenuhi syarat semua. Sebaiknya diusulkan semuanya ketujuh anggota itu," ujarnya.

Fraksi Partai Golkar yang juga anggota Komisi D DPRD Kabupaten Bojonegoro menambahkan, semua yang memutuskan pengganti ketua DPRD adalah kepengurusan di atasnya (DPD atau DPP). 

"Apapun keputusan partai semuanya akan menerima dan menjalankannya. Ketujuh anggota itu diusulkan semuanya juga untuk menjaga kebersamaan semua unsur kekuatan politik di dalam tubuh Partai Golkar Bojonegoro," imbuhnya.

Namun disinggung terkait rencana kepastian rapat bersama Pengurus Harian Partai Golkar, Diana juga belum mengetahui. "Kita masih menunggu. Belum tahu kapan dirapatkan membahas pengisian Ketua DPRD," pungkasnya. [ito/lis]

Foto: .net

Tag : dprd, ketua, partai



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini