Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pilkada Bojonegoro 2018

Suara Tidak Sah di Kecamatan Bojonegoro Tertinggi di Pilbup

blokbojonegoro.com | Friday, 06 July 2018 08:00

Suara Tidak Sah di Kecamatan Bojonegoro Tertinggi di Pilbup

Kontributor: Apriani

blokBojonegoro.com - Usai rekapitulasi perhitungan suara yang dilaksanakan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro, suara tidak sah untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati berjumlah 30.427.

Dari jumlah suara tidak sah tersebut, di Kecamatan Bojonegoro perolehan suara tidak sah lebih banyak jika dibandingkan dengan kecamatan lainnya, dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro. Suara tidak sah di Kecamatan Bojonegoro ada sekitar 2.175 dari jumlah kehadiran 48.347. 

"Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sekitar 1.026.229 orang," ujar Ketua KPU Bojonegoro, Abdim Munib.

Menurut data yang diperoleh bloKbojonegoro.com, dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro hak suara yang digunakan atau jumlah kehadiran sebanyak 799.916 orang.

Setelah Kecamatan Bojonegoro, disusul Kecamatan Kedungadem dengan perolehan suara tidak sah sebanyak 2.053 dari jumlah kehadiran 50.819, kemudian Kecamatan Dander dengan perolehan suara tidak sah sebanyak 1.755 dari jumlah kehadiran 49.016.

Dilanjutkan, dari Kecamatan Baureno 1.670 suara tidak sah dari jumlah kehadiran 49.201, Kecamatan Sumberejo 1.530 suara tidak sah dari jumlah kehadiran 45.200, Kecamatan Balen 1.449 suara tidak sah dari jumlah kehadiran 41.966, Kecamatan Ngasem 1.406 suara tidak sah dari jumlah kehadiran 36.973, Kecamatan Kanor 1.331 suara tidak sah dari jumlah kehadiran 37.135, Kecamatan Kepohbaru 1.320 suara tidak sah dari jumlah kehadiran 40.991, Kecamatan Kapas 1.301 suara tidak sah dari jumlah kehadiran 34.789, Kecamatan Tambakrejo 1.247 suara tidak sah dari jumlah kehadiran 34.382.

Kecamatan Ngraho 1.169 suara tidak sah dari jumlah kehadiran 27.708, Kecamatan Sugihawaras 1.168 suara tidak sah dari jumlah kehadiran 28.868, Kecamatan Padangan 1.088 suara tidak sah dari jumlah kehadiran 24.762, Kecamatan Kalitidu 1.065 suara tidak sah dari jumlah kehadiran 30.451, 

Kecamatan Trucuk 999 suara tidak sah dari jumlah kehadiran 23.925,  Kecamatan Sukosewu 964 suara tidak sah dari jumlah kehadiran 26.735, Kecamatan Temayang 846 suara tidak sah dari jumlah kehadiran 22.479, Kecamatan Purwosari 805 suara tidak sah dari jumlah kehadiran 18.183, Kecamatan Gayam 802 suara tidak sah dari jumlah kehadiran 20.302.

Kecamatan Malo 750 suara tidak sah dari jumlah kehadiran 19.068, Kecamatan Kasiman 747 suara tidak sah dari jumlah kehadiran 18.460, Kecamatan Sekar 635 suara tidak sah  dari jumlah kehadiran 16.922, Kecamatan Margomulyo 592 suara tidak sah dari jumlah kehadiran 13.866, Kecamatan Kedewan 342 suara tidak sah dari jumlah kehadiran 7.358, Kecamatan Bubulan 325 suara tidak sah dari jumlah kehadiran 9.253, dan Kecamatan Ngambon 297 dari jumlah kehadiran 7.241. [ani/lis]

Tag : pemilu, pilbup, suara



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini