Pileg 2019
Hingga hari ke-12, Tak Ada Parpol Serahkan Nama Bacaleg
blokbojonegoro.com | Monday, 16 July 2018 08:00
Reporter: Joel Joko
blokBojonegoro.com - Sampai hari ke-12 kemarin masa pengajuan bakal calon legislatif (Bacaleg) yang akan bertarung memperebutkan kursi DPRD Bojonegoro pada Pemilu 2019, belum ada satupun partai politik yang menyerahkan daftar nama bacalegnya ke KPU Bojonegoro.
Komisioner KPU Bojonegoro, Divisi Teknis Penyelenggara, Fatkhur Rohman mengatakan, pendaftaran bacaleg dibuka sejak tanggal 4 Juli 2018 lalu, tapi belum ada satupun yang mendaftar. Khusus untuk tanggal 17 Juli, KPU akan membuka pendaftaran hingga pukul 24.00 WIB. “Setelah ditutup, KPU tidak melayani lagi partai politik yang mendaftar ke KPU,” jelasnya.
Dikatakan, setelah penerimaan pengajuan, proses selanjutnya KPU akan melakukan verifikasi berkas persyaratan daftar bacaleg. Tahapan ini dimulai pada 5 hingga 18 Juli.
“Kalau ada partai politik itu sudah mendaftar, KPU sudah bisa melakukan verifikasi berkas caleg, mulai dari tanggal 5 sampai 18 Juli,” kata Fatkhur.
Jika terdapat bacaleg yang tidak memenuhi syarat (TMS), maka ada masa perbaikan dimana waktunya bersamaan dengan tahapan pengumuman hasil verifikasi kepada parpol pada 19 hingga 21 Juli nanti. [oel/mu]
Tag : pemilu, pileg, bacaleg, dewan
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini