Pileg 2019
631 Bacaleg Berebut 50 Kursi DPRD Bojonegoro
blokbojonegoro.com | Wednesday, 18 July 2018 11:00
Reporter: Sutopo
blokBojonegoro.com - Pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) yang akan duduk di kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro telah ditutup pukul 00.00 Wib, Selasa (17/7/2018), oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro.
Hasilnya, KPU Bojonegoro menerima 631 bacaleg dari 16 partai perseta Pemilu Legislatif (Pileg) tahun 2019 yang akan memperebutkan kursi empuk DPRD Bojonegoro.
Komisioner KPU, Divisi Teknis Penyelenggara, Fatkhur Rohman menjelaskan, jika semua partai telah mendaftarkan bacalegnya kemarin. "Total ada 631 bacaleg yang akan berebut 50 kursi di DPRD Bojonegoro dari 5 Dapil (daerah pemilihan)," kata Fatkhur Rohman, Rabu (18/7/2018) di Kantornya Jalan KH. Moh. Rosyid.
Menurut Fatkhur, jumlah dapil di Kabupaten Bojonegoro tidak berubah yaitu tetap 5. Artinya persaingan perebutan kursi DPRD Bojonegoro semakin ketat.
Diketahui, pada Pileg tahun 2014 lalu ada 15 partai politik yang berhasil menduduki kursi DPRD. Sedangkan saat ini ada 16 Partai Politik (Parpol) kontestan.
"Saat ini KPU Bojonegoro sedang memverifikasi data bacaleg dari masing-masing parpol untuk dilihat kelengkapan persyaratannya. Kemudian, natinya jika ada yang kurang lengkap, KPU akan meminta parpol bersangtan segera melengkapi," kata Fatkhur.
Sekadar informasi, daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro pada Pemilu tahun 2019, Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor: 278/Pl.01.3-Kpt/06/KPU/IV/2018, adalah Daerah Pemilihan Bojonegoro 1 (satu) dengan alokasi kursi 10 (sepuluh), meliputi Kecamatan Bojonegoro, Dander, Kapas, Trucuk. Daerah Pemilihan Bojonegoro 2 (dua) dengan alokasi kursi 9 (sembilan), meliputi Kecamatan Balen, Kanor, Sukosewu, Sumberjo. Daerah Pemilihan Bojonegoro 3 (tiga) dengan alokasi kursi 11 (sebelas), meliputi Kecamatan Baureno, Kepohbaru, Kedungadem, Sugihwaras.
Daerah Pemilihan Bojonegoro 4 (empat) dengan alokasi kursi 9 (sembilan), meliputi Kecamatan Bubulan, Gondang, Temayang, Tambakrejo, Ngambon, Sekar, ngraho, Margomulyo. Daerah Pemilihan Bojonegoro 5 (lima) dengan alokasi kursi 11 (sebelas), meliputi Kecamatan Gayam, Kalitidu, Kasiman, Kedewan, Malo, Ngasem, Purwosari dan Padangan.
Perolehan kursi partai politik pada pemilu 2014 untuk pemilhan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro adalah Partai NasDem memperoleh 2 kursi, PKB 6 kursi, PKS 4 kursi, PDI Perjuangan 5 kursi, Partai Golkar 7 kursi, Partai Gerindra 5 kursi, Partai Demokrat 7 kursi, PAN 6 kursi, PPP 5 kursi, Partai Hanura 2 kursi, PKPI memperoleh 1 kursi. [top/mu]
Berikut Bacaleg yang Diajukan Masing-masing Parpol Peserta Pileg 2019:
1. PKS 50 Bacaleg
2. PKPI 50 Bacaleg
3. Demokrat 50 Bacaleg
4. Golkar 50 Bacaleg
5. PPP 50 Bacaleg
6. Gerindra 50 Bacaleg
7. PKB 50 Bacaleg
8. PAN 50 Bacaleg
9. Nasdem 50 Bacaleg
10. PDIP 50 Bacaleg
11. Perindo 36 Bacaleg
12. Hanura 31 Bacaleg
13. Berkarya 30 Bacaleg
14. PSI 15 Bacaleg
15. Garuda 10 Bacaleg
16. PBB 9 Bacaleg.
Tag : caleg, pileg, kpu, nasdem
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini