Pilkada Bojonegoro 2018
Tak Kunjung Diumumkan, Pilkada Bojonegoro Ada Gugatan?
blokbojonegoro.com | Thursday, 19 July 2018 19:00
Reporter: Sutopo
blokBojonegoro.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro belum bisa memastikan apakah pilkada di Kota Migas ini ada gugatan atau tidak. Sebab, pihaknya masih menunggu pemberitahuan dari KPU pusat.
"Tenggang waktunya pengajuan permohonan gugatan pilkada paling lambat 11 Juli 2018," kata Ketua KPU Bojonegoro Abdim Munib kepada blokBojonegoro.com.
Meski demikian, kepanitraan MK (Mahkamah Konstitusi) tidak diperkenankan menolak permohonan gugatan, meski sudah melewati batas yang telah ditentukan.
"Karena yang mempunyai wewenang menolak berkas yang akan diajukan melewati batas waktu adalah majelis hakim (MK) bukan panitera MK," tutur Munib.
Oleh karena itu, ada dan tidaknya gugatan Pilkada Bojonegoro tahun 2018 ini masih menunggu pemberitahuan lebih lanjut dari KPU RI.
Sekedar diketahui, sesuai hasil rapat pleno KPU pasangan urut 1, Soehadi Moeljono-Mitroatin memperoleh 195.489 suara (25.41%). Nomor urut 2, Mahfudhoh-Kuswiyanto memperoleh 150.261 suara (19.53%). Berikutnya nomor urut 3, pasangan Anna Muawanah-Budi Irawanto memperoleh 236.358 suara (30.72%). Dan nomor urut 4 pasangan Basuki-Pudji Dewanto memperoleh 187.381 suara (24.35%). Hasil ini juga sudah di publis KPU di https://infopemilu.kpu.go.id/pilkada2018/hasil2/penetapan/list/nasional
Artinya, pasangan yang memperoleh suara terbanyak sudah bisa diketahui, yaitu pasangan nomor urut 3 Anna Mua'wanah-Budi Irawanto (Anna-Wawan). [top/mu]
Tag : pilkada, pilbup bojonegoro, bupati, anna, anna muawanah
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini