20:00 . Tembus Rp100 Ribu Per Kilogram, ‘Enthung Jati’ di Hutan Bojonegoro Diburu Warga   |   18:00 . Pengabdian Dosen Unugiri, Lakukan Pendampingan Penguatan Organisasi untuk Fatayat Bojonegoro   |   17:00 . Kisah Nasabah KUR BRI, Tekuni Usaha Jasa Potong Rambut Madura Masih Tetap Eksis   |   15:00 . QRIS BRI Bantu Ibu Rumah Tangga Penuhi Kebutuhan Harian   |   12:00 . Kontraktor Lokal ini Terus Belajar dan Kerja Keras, Hingga Jadi Andalan Tim Pengeboran Banyu Urip Infill & Clastic   |   08:00 . Bekali KKG MI Malo, Dosen Unugiri Berikan Pendampingan Pembuatan E-Modul dan Formative Assessment Tools   |   16:00 . Berkat KUR, Pasutri Ini Sukses Bisnis Hasil Olahan Rumah   |   15:00 . Realisasi Dana Desa di Bojonegoro Capai 97.81 Persen   |   14:00 . Bertekad Bantu Warga, Kepala Desa di Bojonegoro Sukses Jadi Agen BRILink Jawara   |   13:00 . Perluas Dukungan Lingkungan Akademik, Hulu Migas Hadir di Pameran SINOX-01   |   22:00 . Survei ARCI: Elektabilitas Wahono-Nurul 75,5%, Teguh-Farida 19,6%   |   21:00 . Tingkatkan Derajat Kesehatan Pekerja Lewat Program Atraktif, Pertamina EP Cepu Catatkan Rekor Muri   |   20:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z Bojonegoro Berlangsung Meriah   |   18:00 . Tim Pemenangan Teguh-Farida Akui Tak Tahu Kampanye ‘Bojonegoro Klunting’ di Kepohbaru   |   16:00 . Kampanye Hari Terakhir Pilbup Bojonegoro Berujung Ricuh, Warga Saling Lempar Batu   |  
Mon, 25 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pilkada Bojonegoro 2018

Tak Kunjung Diumumkan, Pilkada Bojonegoro Ada Gugatan?

blokbojonegoro.com | Thursday, 19 July 2018 19:00

Tak Kunjung Diumumkan, Pilkada Bojonegoro Ada Gugatan?

Reporter: Sutopo

blokBojonegoro.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro belum bisa memastikan apakah pilkada di Kota Migas ini ada gugatan atau tidak. Sebab, pihaknya masih menunggu pemberitahuan dari KPU pusat.

"Tenggang waktunya pengajuan permohonan gugatan pilkada paling lambat 11 Juli 2018," kata Ketua KPU Bojonegoro Abdim Munib kepada blokBojonegoro.com.

Meski demikian, kepanitraan MK (Mahkamah Konstitusi) tidak diperkenankan menolak permohonan gugatan, meski sudah melewati batas yang telah ditentukan.

"Karena yang mempunyai wewenang menolak berkas yang akan diajukan melewati batas waktu adalah majelis hakim (MK) bukan panitera MK," tutur Munib.

Oleh karena itu, ada dan tidaknya gugatan Pilkada Bojonegoro tahun 2018 ini masih menunggu pemberitahuan lebih lanjut dari KPU RI.

Sekedar diketahui, sesuai hasil rapat pleno KPU pasangan urut 1,  Soehadi Moeljono-Mitroatin memperoleh 195.489 suara (25.41%). Nomor urut 2, Mahfudhoh-Kuswiyanto memperoleh 150.261 suara (19.53%). Berikutnya nomor urut 3, pasangan Anna Muawanah-Budi Irawanto memperoleh 236.358 suara (30.72%). Dan nomor urut 4 pasangan Basuki-Pudji Dewanto memperoleh 187.381 suara (24.35%). Hasil ini juga sudah di publis KPU di https://infopemilu.kpu.go.id/pilkada2018/hasil2/penetapan/list/nasional

Artinya, pasangan yang memperoleh suara terbanyak sudah bisa diketahui, yaitu pasangan nomor urut 3 Anna Mua'wanah-Budi Irawanto (Anna-Wawan). [top/mu]
 

Tag : pilkada, pilbup bojonegoro, bupati, anna, anna muawanah



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat