Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Proyek Lapangan Gas J-TB

Lepas TKD, Musdes Pelem Sepakati Lahan Pengganti

blokbojonegoro.com | Sunday, 29 July 2018 14:00

Lepas TKD, Musdes Pelem Sepakati Lahan Pengganti

Reporter: Parto Sasmito

blokBojonegoro.com - Pemerintah Desa (Pemdes) Pelem bersama dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemerintah Kecamatan Purwosari dan juga Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes), untuk membahas Tanah Kas Desa (TKD) Pelem, Jumat (27/7/2018) kemarin di balai desa.

Pembahasan Musdes tersebut bertujuan untuk pelepasan TKD, mengumumkan dan menetapkan lahan tanah calon pengganti seluas 5.136 m² yang akan digunakan untuk proyek pengembangan lapangan gas unitisasi Jambaran-Tiung Biru (J-TB) yang merupakan salah satu proyek strategis nasional.
 
Kegiatan Musdes yang dihadiri oleh Perwakilan SKK Migas, Pertamina EP Cepu (PEPC), Camat Purwosari Bayudono, Kepala Desa Pelem Sudawam itu langsung dipimpin oleh Ketua BPD Pelem, Maftukhan.

Terdapat beberapa poin yang penting, yaitu:

1. Kegiatan Musdes ini telah melalui serangkaian tahapan, antara lain melalui penilaian delapan tanah calon pengganti yang dilaksanakan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

2. Delapan tanah yang dimaksud adalah tanah milik Purnomo, Hadianto, Munadji, Imam Soli, Djarmin, Sonden Winarto, Yusmirah dan Warsini.

3. Delapan lahan pengganti tersebut di atas telah dikomunikasikan hingga Pemkab Bojonegoro dan DPRD Komisi A yang kemudian menyarankan untuk memilih lahan yang sekiranya paling menguntungkan untuk desa, baik dari harga, luasan, kesuburan maupun kemudahan akses menuju lahan pengganti.

4. Setelah dilakukan evaluasi dan pengkajian, akhirnya Musdes memutuskan untuk melepas tanah TKD yang akan digunakan untuk proyek JTB dan juga memutuskan lahan pengganti TKD adalah milik Munadji.

Poin-poin di atas disampaikan langsung oleh Ketua BPD Pelem, Maftukhan berdasarkan persetujuan anggota BPD dan mayoritas peserta Musdes.

Sementara itu Kades Pelem, Sudawam mengatakan, bahwa Musdes yang dilaksanakan desa ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan telah dilakukan konsultasi dengan pihak terkait, utamanya Pemkab Bojonegoro.

“Älhamdulillah Musdes sudah terlaksana dan telah diputuskan bahwa tanah pengganti TKD Pelem adalah milik Pak Munadji," katanya.

Desa berharap, papar Sudawam, setelah Musdes ini SKK Migas dan PEPC dapat memberi kesempatan lebih kepada masyarakat Desa Pelem dengan mengajak mereka berpartisipasi dalam proyek J-TB. "Tentu sesuai dengan keterampilan yang dimiliki masing-masing," kata Kades.

PEPC selaku operator Proyek J-TB melalui PGA & Relations Manager, Kunadi juga mengatakan rasa terima kasihnya kepada BPD dan Pemerintah Desa Pelem, Kecamatan Purwosari dan Kabupaten Bojonegoro, atas dukungannya selama ini terhadap pelaksanaan Proyek J-TB.

Setelah dilaksanakannya Musdes, tambah Kunadi, PEPC mengucapkan terima kasih khususnya kepada Ketua BPD Pelem Maftukhan, Kades Pelem Sudawam dan pihak-pihak terkait, serta berharap proses administrasi penetapan lahan pengganti TKD Pelem dapat segera diselesaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Atas nama perusahaan kami juga mohon bantuan doa dan dukungan semua pihak yang terkait agar Proyek J-TB dapat berjalan lancar, dan selesai tepat waktu, sehingga bermanfaat dan menjadi kebanggaan masyarakat Bojonegoro," imbuh Kunadi. [ito/mu]

Tag : musdes, lahan, tkd, tukar guling



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini