Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Hak Partai, Fraksi Golkar Desak Ketua DPRD Segera Diisi

blokbojonegoro.com | Monday, 30 July 2018 10:00

Hak Partai, Fraksi Golkar Desak Ketua DPRD Segera Diisi

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Nasib ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro yang menjadi hak partai golongan karya (Golkar), sampai sekarang ini belum ada kejelasan. Sehingga fraksi partai Golkar DPRD Kabupaten Bojonegoro mendesak DPD Partai Golkar untuk segera diisi.

"Selaku ketua fraksi Golkar mendesak partai untuk segera mengisi ketua DPRD. Upaya yang dilakukan mendorong partai dan mengawal proses ini sampai ke DPP, karena ketua DPRD rekomendasi dari DPP," kata ketua fraksi partai Golkar, Sigit Kushariyanto, Senin (30/7/2018).

Sigit yang juga ketua komisi B DPRD Kabupaten Bojonegoro itu menjelaskan, pihaknya sangat mengharapkan proses pengusulan nama secepatnya dipastikan sesuai rapat pleno. Agar ketua DPRD definitif dari partai Golkar segera diisi.

"Mendorong segera diisi karena kepentingan lembaga DPRD dan fraksi. Haknya partai golkar, segera diisi ketua DPRD siapa pun yang mendapat rekomendasi," terangnya kepada blokBojonegoro.com.

Ditambahkan, apalagi sekarang ini mendekati pembahasan P-APBD tahun 2018 dam APBD induk 2019, sehingga penting pengisian kekosongan ketua DPRD harus dilakukan. "Kebutuhan ketua itu sangat penting dalam konteks lembaga DPRD," imbuhnya saat disinggung pasca kekosongan ketua DPRD selama ini.

Wakil ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bojonegoro itu belum mengetahui kepastian pengisian ketua DPRD. Namun ada tiga nama yang diusulkan untuk diproyeksikan menduduki ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro. [zid/mu]

Tag : dprd, ketua dprd, kekosongan dprd



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini