16:00 . Musrenbangkab Pemkab Bojonegoro Susun Arah Kebijakan Daerah 20 Tahun ke Depan   |   13:00 . War Takjil Fenomena Toleransi Berdampak Ekonomi Masyarakat   |   07:00 . Rugi 925 Juta, Korban Arisan Bodong Lapor Polisi   |   21:00 . Ada Apa dengan Puasa?   |   18:00 . Persibo Bojonegoro Ditunjuk Tuan Rumah Liga 3 Nasional   |   16:00 . 67 Orang Lolos Verifikasi Administrasi Calon Komisioner KPU Bojonegoro   |   15:00 . Puluhan Korban Arisan Bodong Lapor ke Polres Bojonegoro, Kerugian Capai Rp925 Juta   |   14:00 . Belum Genap 3 Bulan 74 Kasus HIV Jadi Catatan Dinkes   |   13:00 . Pemkab Bojonegoro Buka Posko Aduan Bagi Karyawan Swasta Tak Dapat THR   |   21:00 . EMCL Ajak Media Bikin Konten Kreatif Dukung UMKM Naik Kelas   |   15:00 . Diduga Korsleting Listrik, Empat Rumah dan 1 Ekor Sapi di Bojonegoro Ludes Terbakar   |   13:00 . Kemenag Bojonegoro Bentuk Satgas Khusus Tangani Kasus Pelecehan Seksual   |   20:00 . Kelompok 23 Buka Program AM UNUGIRI di MA Tanwiriyah Baureno   |   19:00 . Musrenbang Perempuan, Anak dan Disabilitas, Ini Harapan PDKB   |   15:00 . Musrenbang, PJ Bupati Harapkan Semua Terlibat dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan   |  
Fri, 29 March 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pileg 2019

Hari ini KPU Bojonegoro Mulai Verfikasi Berkas Bacaleg

blokbojonegoro.com | Wednesday, 01 August 2018 09:00

Hari ini KPU Bojonegoro Mulai Verfikasi Berkas Bacaleg

Reporter: Joel Joko

blokBojonegoro.com - Hari ini KPU Bojonegoro mulai melakukan verifikasi berkas perbaikan bakal calon legislatif (Bacaleg) yang diajukan oleh Parpol. Verifikasi ini akan berlangsung mulai 1 hingga 7 Agustus 2018.

Komisioner KPUK Divisi Teknis Penyelenggara Fatkhur Rohman mengatakan, jumlah Bacaleg yang didaftarkan 16 Parpol mencapai 631 orang. Mereka nantinya akan memperebutkan 50 kursi DPRD.  

"Sesuai jadwal, mulai tanggal 1 Agustus 2018, KPU akan melakukan verifikasi berkas perbaikan atau berkas perbaikan Bacaleg yang diajukan oleh Parpol” jelas Fatkhur.

Hingga kini KPU belum menentukan apakah ada Bacaleg tidak memenuhi syarat. Terkait bacaleg napi koruptor, ia menjelaskan, pada proses penelitian berkas pertama, KPU Bojonegoro sudah menyampaikan agar Parpol tidak menyertakan atau mengajukan Bacaleg Napi koruptor, karena itu pada masa perbaikan, Parpol tidak lagi mengajukan Bacaleg Napi koruptor.

"Jadi tidak ada Parpol lagi yang ajukan Napi koruptor," katanya. [oel/lis]

Tag : pileg, bacaleg



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat