Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Belum Ada Perubahan, Pelantikan Bupati Terpilih Dijadwalkan 20 September

blokbojonegoro.com | Thursday, 09 August 2018 18:00

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Pasangan Bupati dan wakil Bupati Bojonegoro terpilih dijadwalkan akan dilantik pada 20 September 2018. Kepastian pelantikan tersebut sesuai surat Gubernur Jawa Timur, tanggal 10 Juli 2018 terkait pengesahan pengangkatan dan pemberhentian Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota.

Dalam isi surat tersebut menyinggung DPRD kabupaten/Kota mengumumkan dalam rapat paripurna istimewa hasil penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati serta pasangan calon walikota dan wakil walikota terpilih oleh KPU, sebelum disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur.

Termasuk sesuai surat Menteri Dalam Negeri RI tanggal 29 Januari 2018 nomor 270/729/OTDA, diantaranya menegaskan bahwa peraturan pelantikan kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah hasil pilkada serentak tahun 2018, tetap mengacu pasal 163 sampai dengan pasal 165 undang-undang nomor 10 tahun 2016.

Agenda rencana pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih dilaksanakan secara serentak tahap pertama rencananya dilaksanakan Kamis 20 September 2018, tahap dua Kamis 20 Desember 2018, tahap tiga Kamis 14 Maret 2019 dan tahap keempat Kamis 6 Juli 2019.

"Sampai sekarang belum ada perubahan, pelantikan Bupati dan wakil Bupati Bojonegoro terpilih dilaksanakan tanggal 20 September 2018," kata sekretaris DPRD Kabupaten Bojonegoro, Ali Mahmudi kepada blokBojonegoro.com.

Disampaikan sesuai surat tersebut pelantikan serentak tanggal 20 September 2018, selain Kabupaten Bojonegoro juga bersama Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Sampang, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Tulungagung dan Kabupaten Pasuruan. Serta Kabupaten Magetan, Kabupaten Madiun, Kabupaten Lumajang, Kota Malang dan Kota Bondowoso.

"Sudah kirim surat kepada Kemendagri melalui Gubernur, karena paling lambat pengusulan tanggal 1 Agustus 2018," pungkasnya. [zid/ito]

Tag : bupati, wabup, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini