Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pileg 2019

KPU Klaim Tak Ada Bacaleg Tersandung Masalah Hukum

blokbojonegoro.com | Saturday, 11 August 2018 08:00

KPU Klaim Tak Ada Bacaleg Tersandung Masalah Hukum

Reporter: Joel Joko

blokBojonegoro.com - KPU Bojonegoro sampai saat ini belum menemukan bakal calon legislatif (Bacaleg) peserta pemilu tahun 2019 yang pernah tersangkut kasus hukum.

Dari 612 yang memenuhi syarat daftar calon sementara (DCS) dinyatakan bersih.

Ketua KPU Bojonegoro, Abdim Munib menyatakan, dari beberapa dokumen tidak ditemukan eks napi. Terlebih mereka juga diwajibkan melaporkan SK Pengadilan dan mengumumkan secara terbuka melalui media massa. “Belum ada temuan, karena mereka harus melampirkan surat putusan pengadilan,” jelas Munib.

Selanjutnya DCS akan diumumkan pada tanggal 12-14 Agustus 2018, saat itulah masyarakat bisa menyampaikan aduan ke KPU atau Panwaslu, jika terdapat eks napi menjadi caleg.

Laporan itu harus lewat keterangan tertulis yang nantinya identitas pelapor akan dirahasiakan.

"Tapi kalau ada pengaduan masyarakat kita akan klarifikasi ke lembaga terkait yaitu PN atau lapas apakah benar dia mantan napi, otomatis akan digugurkan,” tandasnya. [oel/mu]

Tag : pileg, legislatif, bacaleg



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini