Tolak Permen No 20 Tahun 2018, Pencinta Burung Bojonegoro Demo
blokbojonegoro.com | Tuesday, 14 August 2018 15:00
Reporter: Sutopo
blokBojonegoro.com - Puluhan pecinta burung mania Bojonegoro, melakukan aksi damai di Alun-Alun Bojonegoro, Selasa (14/8/2018) sekitar pukul 14.00 WIB. Aksi tersebut untuk menolak peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor 20 tahun 2018 tentang Satwa Dilindungi. Hal itu diberlakukan beberapa waktu lalu, mendapat tanggapan serius dari pecinta dan pedagang burung Bojonegoro.
Selain menolak Permen, puluhan pecinta dan pedagang burung hias Bojonegoro itu juga menuntut agar Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencabut peraturan tersebut. Serta berharap ada pengkajian ulang karena dinilai merugikan pecinta dan pedagang burung hias .
Koordinator aksi, Acey mengatakan, apa yang dilakukan mereka saat ini justru tidak membuat burung punah. Namun, justru melestarikan dengan cara memelihara dan mengembangbiakan burung hias.
Puluhan pecinta dan pedagang burung hias ini sengaja menuntut menolak dan mencabut, peraturan menteri lingkungan hidup dan kehutanan nomor 20 tahun 2018 itu.
"Karena dalam Permen tersebut diatur tentang Larangan Memelihara atau Memperjualbelikan Burung Hias," jelasnya. [top/lis]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini