37 Orang Gila Terdaftar di Dinsos Bojonegoro
blokbojonegoro.com | Monday, 20 August 2018 13:00
Reporter: Sutopo
blokBojonegoro.com - Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Bojonegoro mencapai 37 orang. Hal itu sesuai data yang ada di Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bojonegoro.
Data tersebut diperoleh dari laporan masing-masing desa se Kabupaten Bojonegoro. Kemudian pihak Dinsos mendata dan merekapnya. Rata-rata ODGJ di Bojonegoro adalah berumur 35-45 tahun.
"Sebagian ada yang masih anak-anak. Tapi rata-rata yang segitu usinya 35-45 tahun," kata Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinsos Bojonegoro, Dwi Harningsih, kepada blokBojonegoro.com, Senin (20/8/2018) di Kantornya.
ODGJ sendiri lanjut dia, mengalami penurunan dan kenaikan. Semisal mengalami penurunan karena meninggal dan mengalami kenaikan katena ada tambahan orang gila. Data tahun sebelumnya (2017) tercatat ada sekitar 33 ODGJ di Kabupaten Bojonegoro.
Data itu hanya laporan dari masing-masing kepala desa. Ditanya, terkait orang gila di jalanan menurut Dwi pihaknya tidak mempunyai kewenangan. Sebab, bisa jadi orang gila tersebut bukan asli warga Bojonegoro.
Masih menurut Dwi, pihaknya ketika akan mengirim ODGJ ke rumah sakit jiwa harus mendapatkan persetujuan dari pihak keluarga. Pasalnya, ODGJ tersebut saat perawatan harus ada yang mendapingi. [top/ito]
Tag : Odgj, Bojonegoro
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini