Penerimaan Pajak Parkir RSUD Bojonegoro Paling Besar
blokbojonegoro.com | Monday, 20 August 2018 15:00
Reporter: Joel Joko
blokBojonegoro.com - Tiga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Bojonegoro merupakan penyumbang terbesar pajak parkir, yakni Rp 3,5 juta per bulan. Tiga RSUD tersebut antara lain Sosodoro Djatikusukumo, RSUD Padangan dan RSUD Sumberrejo.
Kepala Bidang Pajak Daerah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bojonegoro, Dilli Tri Wibowo menjelaskan, untuk pajak terbesar yang mencakup dalam bidang parkir itu ada beberapa tempat, seperti Mall KDS, pusat pertokoan dan pasar.
“Dari tahun ke tahun pajak parkir Rumah Sakit Umum masih dalam kategori di tingkat paling atas,” paparnya.
Untuk jumlah keseluruhan pajak parkir tahun ini sudah melampaui target sebesar Rp 140 juta. Pembayaran pajak parkir sesuai Perda No 13 Tahun 2011 mengatur tentang penyelenggara parkir yang berada di luar bahu jalan, baik dengan pokok usaha termasuk penitipan kendaraan bermotor yang dikenakan pajak bulanan atau jangka waktu yang lain.
Sedangkan untuk tarif pajak parkir sebesar 20 persen diperoleh dari pendapatan hasil parkir yang diperoleh penyedia parkir.[oel/lis]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini