11:00 . Reuni Angkatan Awal Ponpes Attanwir yang Luar Biasa   |   09:00 . Halal Bihalal, Momen Semangat Bekerja Bersama-sama Usai Cuti Lebaran   |   21:00 . Tabrak Tiang PJU, Pemotor di Bojonegoro Terpental hingga Meninggal   |   18:00 . Gempa Lagi, Tercatat 580 Kali Gempa Sejak Maret   |   13:00 . Tradisi Lebaran, UKMP Griya Cendekia dan LPM Spektrum Unugiri Halal Bihalal ke Pembina   |   18:00 . Libur Lebaran DLH Bojonegoro Kumpulkan 490,4 Ton Sampah   |   11:00 . PKC PMII Minta Angka Diska di Bojonegoro Ditekan   |   09:00 . Hendak Mancing di Embung, Bocah SMP di Bojonegoro Tenggelam   |   07:00 . Cuti Bersama Usai, ASN dan PPPK Ketahuan Bolos akan Kena Sanksi   |   18:00 . Tenggang Rasa Berkendara   |   12:00 . Kenang Masa Sekolah, Konco Selawase Attanwir Gelar Reoni   |   11:00 . Kasat Lantas Bojonegoro: Viralkan Jika Ada Bus Ugal-ugalan, Akan Kami Tindak   |   20:00 . Kru Bus yang Adu Jotos dengan Pemudik di Bojonegoro Diamankan Polisi   |   18:00 . Puncak Arus Balik, Jalur Bojonegoro Ramai Lancar   |   17:00 . Jumlah Pemudik di Rest Area Bojonegoro Meningkat Saat Arus Balik   |  
Fri, 19 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Operasi Cipta Kondisi 2018

Sat Narkoba Polres Bojonegoro Amankan Penjual Minuman Keras

blokbojonegoro.com | Monday, 20 August 2018 10:00

Sat Narkoba Polres Bojonegoro Amankan Penjual Minuman Keras

Reporter: Sutopo

blokBojonegoro.com -  Sat Narkoba Polres Bojonegoro melakukan Operasi Cipta Kondisi 2018. Operasi itu Dipimpin oleh Kanit 2 Sat Narkoba Polres Bojonegoro IPTU Hadi.

Dalam operasi itu petugas bergerak menyusuri warung yang diindikasi masih menjual minuman keras.

Dalam pelaksanaannya, IPTU Hadi bersama anggota menyisir warung diseputaran pasar hewan Bojonegoro. Dari lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan penjual miras beserta barang bukti di warung milik ASN (23).

Pemikil barang haram itu diketahui warga asal Desa Banjarrejo Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro. Di lokasi ini, 5 botol air mineral isi arak Jowo berhasil diamankan.

"Dari pasar hewan, kita amankan arak sebanyak 5 botol," terang Kanit 2 Sat Narkoba Polres Bojonegoro IPTU Hadi.

Sementara itu, Kasat Narkoba Sat Lantas Polres Bojonegoro AKP Bambang Adi Tenggani, mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus melakukan razia miras dan narkoba. Sehingga, situasi Bojonegoro terjaga keamanannya.

"Kita akan terus laksanakan Razia hingga pelaksanaan Operasi selesai", ucap Kasat Narkoba Polres Bojonegoro.

Kasat Narkoba juga menambahkan,  penjual miras akan di jerat dengan Pasal 19 ayat (1) dan Pasal 38 Ayat (1), PERDA Kabupaten Bojonegoro Nomor 15 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum dengan sanksi pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp 50 juta rupiah. [top/ito]

Tag : ops, bojonegoro, narkoba



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat