Komisi A DPRD Bojonegoro Tanyakan Progres Proyek Pasca Ditutupnya TWU
blokbojonegoro.com | Thursday, 23 August 2018 16:00
Kontributor : Abdul Rokim
blokBojonegoro.com - Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke kantor pelaksana proyek Engineering, Procurement, and Construction (EPC) Gas Processing Fasility (GPF) Lapangan Jambaran-Tiung Biru (J-TB) PT. Rekayasa Industri (Rekind) yang beralamatkan di jalan Raya Bojonegoro-Cepu, tepatnya di Dusun Celangap, Desa Sumengko, Kecamatan Kalitidu. Kamis (23/08/2018).
Dalam kunjungan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A DPRD, Sugeng Hari Anggoro beserta rombongan tiba di kantor Rekind sekurang pukul 10:00 WIB dan disambut langsung oleh Site Manager PT. Rekind, Zainal Arifin beserta segenap manajemen..
Dalam paparannya, Ketua Komisi A DPRD Bojonegoro mengatakan, kunjungan kerja ini dilakukan guna mengetahui rencana kerja dan aktivitas Proyek Gas Processing Facility (GPF) Jambaran - Tiung Biru (JTB) di Bojonegoro. Serta, pihaknya menanyakan progres proyek pasca ditutupnya PT. Tri Wahana Universal (TWU) di Gayam.
"Selain itu, kami juga ingin tahu sejauh mana Peraturan Daerah (Perda) No. 23 Tahun 2011 tentang Konten Lokal ditegakkan Rekind," paparnya.
Sementara itu, Site Manager Rekind Zainal Arifin menegaskan, PT. Rekayasa Industri - Japan Gas Corporation - Japan Gas Corporation Indonesia (RJJ) taat dan patuh terhadap Perda Konten Lokal.
Sejauh ini, lanjut Zainal, RJJ telah berkoordinasi dengan berbagai pihak dalam melakukan rekrutmen tenaga kerja baik yang bersifat skilled, semiskilled dan unskilled.
"Untuk pemberdayaan bisnis lokal, kami juga telah melibatkan kontraktor lokal sekitar. Itu sesuai amanat Perda Konten Lokal," jelasnya. [kim/ito]
Tag : komisi a, dprd, bojonegoro
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini