Sejak 2017, Anggaran TF Guru Madrasah Dicabut
blokbojonegoro.com | Sunday, 02 September 2018 11:00
Reporter: M. Safuan
blokBojonegoro.com - Tahun ini, guru madrasah non PNS di bawah naungan Kementrian Agama (Kemenag) dipastikan tak menerima Tunjangan Fungsional (TF). Hal itu lantaran tidak ada anggaran TF lagi langsung dari Kementerian Pusat sejak tahun 2017 lalu.
"Memang Tunjangan Fungsional (TF) bagi guru non PNS sudah tidak diterima lagi," kata Kepala Kemenag Bojonegoro, M Syamsuri.
Pria yang akrab disapa Syamsuri itu mengungkapkan, TF bagi guru madrasah non PNS itu tahun ini tidak masuk anggaran, bahkan sejak 2017 lalu TF sudah tidak masuk DIPA anggaran dari Kementerian pusat.
Meski anggaran TF dicabut, pihak Kemenag tetap akan memberikan kesejahteraan bagi guru inpasing dan sudah sertifikasi dengan aturan sesuai masa kerja.
"Memang kalau dulu semua guru mendapat tunjangan, namun kini ada persyaratannya dan pencairannya melalui sertifikasi," terang Syamsuri kepada blokBojonegoro.com
Hingga saat ini, untuk guru madrasah non PNS di Bojonegoro masih tengah didata untuk mengetahui berapa jumlah seluruh guru baik guru madrasah bersertifikasi maupun inpassing.
"Itu sebagai upaya untuk menjaga apabila Kementerian Pusat minta jumlah guru, jadi siap memberikan datanya," tutup Syamsuri kepada blokBojonegoro.com. [saf/lis]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini