PD BPR Layani Dana Talangan Haji
blokbojonegoro.com | Monday, 10 September 2018 18:00
Reporter: Parto Sasmito
blokBojonegoro.com - Selain perkreditan, Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD BPR) Bank Daerah Bojonegoro juga melayani dana talangan haji. Pembiayaan multiguna ibadah tersebut bisa diangsur dengan pilihan jangka waktu yang disepakati nasabah.
"Tidak hanya perkreditan, kita juga melayani pembiayaan ibadah dengan angsuran sangat terjangkau. Pembiayaan maksimal Rp25 juta, dengan jangka waktu paling lama lima tahun," kata Suratmini, Direktur Utama PD BPR Bank Daerah Bojonegoro, Senin (10/9/2018).
Menurutnya, angsuran tergantung jangka waktu yang diambil mulai setahun sampai lima tahun itu. "Sudah banyak kerjasama dengan KBIH untuk pembiayaan haji. Agunannya bisa sertifikat hak milik atau BPKB," terangnya.
Dijelaskan, Bank Daerah Bojonegoro merupakan bank perkreditan rakyat yang sahamnya 100 persen dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, yang didirikan taruh 1973 sebagai badan kredit pasar sejak tahun 1995 berubah menjadi BPR Bank Daerah Bojonegoro melalui Perda nomor 14 tahun 1995.
"Untuk membantu masyarakat yang berperilaku ekonomi produktif untuk memperoleh permodalan dengan biaya yang kompetitif. Serta sebagai sumber pendapatan asli daerah," jelasnya.
Bu Sutarmini menambahkan, sebagai perusahaan milik daerah yang bukan hanya mengemban fungsi sosial, tetapi dituntut untuk profit. Sehingga Bank Daerah Bojonegoro harus berpacu menjadi bank yang sehat dan profesional. Termasuk sebagai lembaga intermediasi bank harus mampu menjadi perantara pihak yang kelebihan dana dengan pihak yang membutuhkan.
"Dengan demikian kegiatan utama bank adalah sebagai penghimpun dana (funding) dari masyarakat dan menyalurkan kembali ke masyarakat dalam bentuk kredit atau pembiayaan (landing)," imbuhnya. [ito/mu]
Tag : pd bpr, talangan haji, haji, dana haji
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini