Ingin Dapat Beasiswa Pemkab, Ini Syarat dan Triknya
blokbojonegoro.com | Saturday, 15 September 2018 09:00
Reporter: Muhammad Qomarudin
blokBojonegoro.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro setiap tahun memberikan beasiswa kurang mampu kepada mahasiswa yang berasal dari Bojonegoro. Beasiswa itu difokuskan untuk mahasiswa tingkat akhir atau untuk semester 7 sampai semester 8, yang bisa digunakanan untuk pembiayaan ujian skripsi.
Dari beasiswa tersebut, setiap mahasiswa akan mendapatkan uang Rp2 juta dengan persyaratan pengajuan kepada Pemkab disertai Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Desa, KHS semester, Surat Keterangan Aktif Kuliah, Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) dan minimal harus memiliki IPK 3.00.
"Itu persyaratan pertama yang harus dilengkapi saat ingin mengajukan Beasiswa Kurang mampu di Pemkab," ujar Kasubag pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bojonegoro, Muhammad Fadholi.
Untuk kuota sendiri, Fadholi menjelaskan, setiap tahunya Pemkab menyediakan 400 kuota beasiswa. Bahkan kuota tersebut biasanya sampai penuh dan mahasiswa yang mengajukan harus rela mengantre, khususnya bagi mahasiswa semester dibawah 7, lantaran lebih diutamakan bagi mahasiswa yang akan menempuh ujian skripsi.
"Kalau yang untuk yang mengajukan beasiswa, antara mahasiswa yang kuliah di Bojonegoro dan luar Bojonegoro itu sama banyak, tetapi harus melalui seleksi terlebih dahulu," ugkap Pria asal Desa Simo, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban ini.
Selain berasal dari kalangan kurang mampu dengan identifikasi penghasilan orang tua di bawah 3 juta, mahasiswa tersebut juga tidak dalam mendapatkan beasiswa lain. Sehingga, jika ada mahasiswa yang sudah mendapatkan beasiswa maka otomatis langsung akan gugur dan akan diberikan kepada mahasiswa lainya.
"Untuk anak PNS tidak bisa mendapatkan, sedangkan bagi anak perangkat desa masih ada harapan mendapatkan, tetapi dengan syarakat daerahnya berada di tempat yang gersang, seperti Bojonegoro barat ataupun Bojonegoro selatan," imbuhnya kepada blokBojonegoro.com.
Ia juga berpesan, untuk mahasiswa yang ingin mengajukan beasiswa Pemkab lebih bagusnya saat semester 3 ataupun 4. Sebab, uang tersebut akan turun saat mereka semester 6 ataupun 7, sehingga pas digunakan untuk pembiayaan skripsi.
"Untuk kuota penerima beasiswa tahun 2019 sudah kita ajukan pada bulan Juli kemarin, sehingga bagi yang semester tua yang baru akan mengajukan harus menunggu pada tahun 2020 mendatang," pungkasnya.[din/lis]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini