Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Rekrutmen Perangkat Dinilai Ilegal, Warga Geruduk Balai Desa

blokbojonegoro.com | Monday, 17 September 2018 11:00

Rekrutmen Perangkat Dinilai Ilegal, Warga Geruduk Balai Desa

Reporter: Sutopo

blokBojonegoro.com - Tes rekrutmen perangkat Desa Glagahwangi, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro, Kamis lalu (13/9/2018) di MA Walisongo berbuntut panjang. Pasalnya para peserta calon perangkat desa tak terima dengan hasil akhir.

Hal tersebut membuat puluhan warga Desa Glagahwangi menggeruduk kantor desa, Senin (17/9/2018). Mereka mempermasalahkan rekrutmen perangkat desa yang dinilai ilegal.

Warga mulai berdatangan di kantor desa setempat sejak pukul 10.00 Wib dan ditemui Kepala Desa (kades) Glagahwangi, Haris Aburyanto. Empat panitia rekrutmen yang diketuai Waelan juga ikut dalam pertemuan.

"Dalam rekrutmen ini kami mempertanyakan PKBM (pusat kegiatan belajar masyarakat) Maju Jaya, selaku pihak ketiga yang ditunjuk panitia sebagai pelaksana ujian," kata Ahmad Fadholi, koordinator warga Desa Glagahwangi dalam aksi ini.

Menurut Fadholi, PKBM Maju Jaya belum memenuhi standar kompetensi sebagaimana yang tertuang dalam peraturan daerah. PKBM yang beralamat di Kecamatan Purwosari Kabupaten Bojonegoro tersebut diketahui juga belum terakreditasi.

"Lalu ukuran kompetensinya dari mana?," tanya dia.

Berdasarkan Peraturan Daerah No.1 tahun 2017 tentang pengisian perangkat desa, bahwa pihak ketiga sebagai pelaksana rekrutmen perangkat adalah perguruan tinggi yang minimal terakreditasi B atau institusi/lembaga yang kompeten.

Dalam kasus ini, PKBM Maju Jaya dinilai tidak mewakili perguruan tinggi. Selain itu, PKBM Maju Jaya juga tidak memenuhi unsur lembaga kompeten.

"Ini ujian perangkat desa bukan ujian paket C," tegas Fadholi kesal.

Hal lain yang dipermasalahkan warga, sejak awal proses rekrutmen, panitia dinilai tidak transparan dan terkesan menyembunyikan informasi. Warga lain yang juga salah satu peserta rekrutmen, Muqorrim menyatakan, panitia pada awal mengatakan pihak ketiga adalah Universitas Bojonegoro (Unigoro).

"Dari awal saat ditanya terkait pihak ketiga, panitia menjawab Unigoro. Ternyata mendekati pelaksanaan pihak ketiganya berubah jadi PKBM Maju Jaya. Ini kan kita sebagai warga sedang dipermainkan," ujarnya.

Sementara itu, saat menemui warga di kantor desa, Kades Glagahwangi sempat mengusir warga yang datang.

Haris Aburyanto, selaku kepala desa meminta warga yang tidak terima dengan hasil rekrutmen yang diselenggarakan panitian bisa menggugat secara hukum. Selain itu, lantaran kesal kades meninggalkan rakyatnya alias walkout dari forum pertemuan.

"Kalau tidak puas silahkan menggugat. Wes ndang moleh (sudah, silahkan pulang)," kata Kades mengusir warga sembari meninggalkan forum. [top/mu]

Tag : tes perangkat desa, desa glagahwangi, sugihwaras



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini