17:00 . Festival Geopark 2025: Kekayaan Alam hingga Kebudayaan Bojonegoro Menuju Panggung Dunia   |   21:00 . 5 Ribu Hektare Tutupan Pohon di Bojonegoro Raib, Kekeringan dan Banjir Bandang Mengintai   |   20:00 . Kemegahan Budaya dan Semangat Kolaborasi Warnai Pembukaan Bojonegoro Wastra Batik Festival 2025   |   18:00 . Dugaan Korupsi Dana Covid Rp90 M di RSUD Bojonegoro, Polisi: Masih Penyelidikan   |   16:00 . Kodim Bojonegoro Latih Kesiapsiagaan Prajurit Hadapi Bencana Banjir Bengawan Solo   |   13:00 . Kerugian Negara Dipulihkan, Penyidikan Korupsi BKKD Sugihwaras, Bojonegoro Dihentikan?   |   09:00 . Prodi BSA UNUGIRI Bojonegoro Gelar Ujian Magang Kerja MBKM   |   09:00 . Dibalik Kabel Menjuntai di Bojonegoro, Warga Tumbang dan Regulasi Masih Kosong   |   08:00 . PD IPHI Bojonegoro Kembali Layangkan Somasi ke Pengelola Islamic Centre   |   07:00 . Rawan Longsor, Babinsa Koramil Padangan dan Warga Desa Banjarjo Pasang Tanggul Penahan   |   06:00 . Menyongsong Industrialisasi Serta Peluang Membentuk Kawasan Ekonomi Khusus di Bojonegoro   |   20:00 . 260 Ibu-Anak di Bojonegoro Meninggal, Sebut Nakes Kurang Mampu Tangani   |   16:00 . Menunggu Tersangka Dua Kasus Dugaan Korupsi yang Ditangani Kejari Bojonegoro   |   15:00 . Kodim 0813 Bojonegoro Mulai Persiapan TMMD di Soko Temayang   |   18:00 . Dugaan Pungli PPPK Disdik Bojonegoro, Korban: Ingin Hidupi Keluarga Malah Tertipu Rp55 Juta   |  
Fri, 20 June 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pemilu 2019

DCT, Calon Belum Boleh Kampanye

blokbojonegoro.com | Thursday, 20 September 2018 08:00

DCT, Calon Belum Boleh Kampanye

Reporter: Parto Sasmito

blokBojonegoro.com - Sesuai jadwal Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) akan ditetapkan menjadi Daftar Calon Tetap (DCT), setelah beberapa waktu lalu masuk Daftar Calon Sementara (DCS). Namun seluruh calon legislatif belum boleh kampanye, hal itu sudah diatur dalam undang-undang.

Ketua Badan Pengawas Pemilu Kabupaten (Bawaslukab) Bojonegoro, Moch. Zaenuri menyampaikan, dalam rangka menghadapi masa kampanye Pemilu tahun 2019, Bawaslu Kabupaten Bojonegoro mengimbau kepada semua peserta pemilu, untuk mentaati peraturan perundang-undangan serta peraturan yang berlaku.

"Karena menurut kami pada tahapan inilah sangat berpotensi terjadinya pelanggaran Pemilu Masa kampanye," jelasnya kepada blokBojonegoro.com, Kamis (20/9/2018).

Menurutnya Zaenuri, sebagaimana di atur dalam UU nomor 7 tahun 2017 pasal 276 yaitu akan dimulai 3 hari setelah penetapan DCT (Daftar Calon Tetap). "Penetapan DCT sendiri akan dilakukan pada tanggal 20 September. Berarti kampanye bisa dimulai pada tanggal 23 September sampai dengan 3 hari sebelum hari pemungutan," terangnya.

Untuk bentuk kampanye yang diperbolehkan dan bisa dilakukan oleh peserta pemilu, adalah kampanye sebagaimana yang diatur dalam pasal 275 UU nomor 7 tahun 2017, yaitu diantaranya pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye pemilu kepada umum, pemasangan alat peraga kampanye di tempat umum, media sosial, iklan media cetak, media elektronik dan yang lainnya.

"Ini yang harus diperhatikan oleh peserta pemilu baik partai politik, calon legislatif maupun calon DPD adalah tentang larangan kampanye seperti yang telah diatur dalam UU mapun PKPU," pungkas Zaenuri. [ito/mu]

Tag : pemilu, caleg, calon, kampanye



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Saturday, 31 May 2025 08:00

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti Agar saluran air menjadi lancar, warga Dusun Ngantulan RT.21/RW.006, Desa Bulu, Kecamatan Balen mengadakan kerja bakti yang dimulai pukul 07.00-10.00 Wib, Jumat (30/5/25)....

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat