Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Nasib K2 di Bojonegoro

Dewan Minta Pemkab Segera Surati Kemenpan

blokbojonegoro.com | Thursday, 20 September 2018 14:00

Dewan Minta Pemkab Segera Surati Kemenpan

Reporter: Parto Sasmito

blokBojonegoro.com - Dewan segera mengambil langkah tegas dengan meminta Pemkab mengirim surat ke Kemenpan RB Pasca Forum Honorer Kategori II (FHK2) Kabupaten Bojonegoro mengadu ke DPRD Kabupaten Bojonegoro. Mereka mengeluhkan terkait seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan kebijakan yang dirasa tidak memihak pada K2. 

"Meminta segera mengiirim surat Kemenpan atas nama Bupati, yang mengirimkam Diknas dan mengetahui BKD," kata Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro, Sally Atyasasmi.

Politisi perempuan Partai Gerindra Kabupaten Bojonegoro itu menyebut, untuk lowongan CPNS di Kabupaten Bojonegoro ada 384 lowongan dari berbagai unsur. Sedangkan khusus 245 lowongan untuk K2, meskipun demikian tidak membuat para K2 mempunyai kesempatan mendaftar.

"Karena adanya aturan usia maksimal 35 tahun. Padalah GTT K2 di Bojonegoro ada 769 orang, usianya 80 persen di atas 35 tahun. Sehingga peluangnya sangat sempit," ujarnya kepada blokBojonegoro.com.

Selain persoalan itu, dewan juga meminta Pemkab menanyakan kesiapan pelaksanaan CPNS agar dilaksanakan tepat pada waktunya. Sebab pendaftar lowongan menggunakan bukti pendaftaran CPNS 2013 dan setelah adanya moraturium tidak membuka seleksi CPNS, dimungkinkan banyak yang lain.

"Untuk itu perlu validasi lagi proses pendaftaran sebelum seleksi nantinya benar-benar dilaksanakan," pungkasnya. [ito/lis]

 

Tag : dinas, kebijakan, cpns



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini