Pileg 2019
KPU Tetapkan DCT DPRD Bojonegoro
blokbojonegoro.com | Thursday, 20 September 2018 15:00
Reporter: Sutopo
blokBojonegoro.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro resmi menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam pemilihan umum tahun 2019, Kamis (20/9/2018) di Kantor KPU Bojonegoro.
"Bisa diunduh di laman http//kab.bojonegoro.kpu.go.id/atau datang langsung ke Kantor KPU Kabupaten Bojonegoro, Jl. KH. R. Moh. Rosyid No. 93 Bojonegoro," beber Ketua KPU, M. Abdim Munib.
Penetapan itu, sesuai Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bojonegoro Nomor: 84-99/HK.03.1.Kpt/3522/KPU-Kab/IX/2018 tanggal 20 September 2018 tentang Daftar Calon Tetap, Dewan Perwakikan Rakyat Daerah Bojonegoro pada Pemilihan Umum Tahun 2019.
Sementara sesuai Divisi SDM dan Parmas Mustofirin, dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2018 tentang Perubahan PKPU Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum, peserta Pemilu 2019 akan segera melaksanakan tahapan kampanye.
"Pelaksanaan tahapan kampanye Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden Tahun 2019 sudah di depan mata. Hal ini sesuai dengan PKPU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019,” ujar Mustofirin. [top/lis]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini