19:00 . Diduga Tak Netral, PMII Bojonegoro Minta Ketua Bawaslu Mundur   |   17:00 . Beredar Foto Ketua Bawaslu Bojonegoro Berkaos PDI-P, Benarkah?   |   16:00 . Kembangkan Potensi, PEP Sukowati Gelar Pelatihan Pengolahan Herbal   |   15:00 . 5 Tersangka Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro Segera Disidang   |   06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |  
Sat, 23 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Usai Pilpres, 162 Desa di Bojonegoro Gelar Pilkades

blokbojonegoro.com | Thursday, 20 September 2018 17:00

Usai Pilpres, 162 Desa di Bojonegoro Gelar Pilkades

Reporter: Sutopo

blokBojonegoro.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro berencana menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak untuk 162 desa di 28 kecamatan usai Pilpres dan Pileg 2019.

Hal itu disampaikan Plt Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD), Moch. Khosim, menurutnya agenda Pilkades serentak usai Pilpres.

Menurutnya, untuk desa yang melaksanakan Pilkades serentak merupakan desa yang Kadesnya habis masa jabatanya pada 2019 dan ada pula yang berakhir tahun 2020. 

"Apabila Kades yang belum habis masa tugasnya ikut dalam Pilkades dan tidak terpilih kembali, maka Kades tersebut masih memiliki kewajiban atau meneruskan masa jabatannya berakhir," jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan, untuk kegiatan Pilkades serentak di Kabupaten Bojonegoro menganggarkan bantuan pelaksanaan sekitar Rp46 juta untuk setiap desanya. Yaitu desa yang menyelenggarakannya, untuk jumlah hak pilih kurang dari 2000 jiwa.

Sedangkan, untuk jumlah Hak Pilih sekitar 5000 jiwa, maka desa tersebut akan mendapatkan bantuan penyelenggaraan Pilkades Rp50 juta. [top/lis]

Tag : pilkades, pilpres, pileg



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat