08:00 . Ngaku Dibegal di Trucuk dan Buat Laporan Palsu, Ternyata Motor Digadaikan   |   21:00 . Doorprize Saat Takbir Keliling di TPQ Musala Annur Sarangan   |   20:00 . Takbir Keliling di TPQ Musala Annur Sarangan Berhadiah Kambing   |   13:00 . Dugaan Pungli PPPK Disdik Bojonegoro, Total Capai Rp400 Juta   |   12:00 . Gramedia Resmi Hadir di Bojonegoro, Tawarkan Banyak Promo hingga Diskon 70 Persen   |   08:00 . Dugaan Pungli Rp380 Juta di RSUD Bojonegoro, Inspektorat: Masuk Pidana Umum   |   06:00 . Dari IRT, Konsisten Membatik hingga Berdayakan Masyarakat Sekitar   |   14:00 . Bau Tembakau PT Sata Tec Menyengat, Belajar Siswa PAUD dan TK Ngungsi di Balai Desa   |   12:00 . Sidak PT Sata Tec, Pimpinan DPRD Bojonegoro Mual-mual: Sangat Ironi Jika Izinnya Keluar   |   09:00 . Sambut Momen Haji 2025, JSIT Daerah Bojonegoro Wilayah Timur Sukses Gelar Manasik Haji Sinergi dengan 4 Lembaga   |   22:00 . Polisi Mulai Selidiki Dugaan Pungli Rp380 Juta di RSUD Bojonegoro   |   19:00 . Bojonegoro Wastra Batik Festival 2025 Segera Digelar: Pamerkan Batik Tradisional hingga Modern   |   15:00 . Koramil Kepohbaru Bojonegoro Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian terhadap Kesehatan Masyarakat   |   13:00 . Sinergi Zona 11 dan 12, Dorong Ekonomi Desa Lewat GAYATRI   |   20:00 . Dosen UNUGIRI Prodi BSA Kenalkan Metode AR Kubus Pada Guru Bahasa Arab Naungan LP Ma'arif Bojonegoro   |  
Sun, 08 June 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Mengkhawatirkan, Tambang Pasir Bengawan Ternyata Tak Berizin

blokbojonegoro.com | Friday, 21 September 2018 10:00

Mengkhawatirkan, Tambang Pasir Bengawan Ternyata Tak Berizin

Reporter: Muhammad Qomarudin

blokBojonegoro.com - Penambang pasir tradisional di Bengawan Solo di Kabupaten Bojonegoro, kini semakin marak dan menghawatirkan pada musim kemarau ini.

Para penambang, memanfaatkan musim kemarau dengan mengeruk pasir di sungai yang berair dangkal karena kondisi Sungai Bengawan Solo kini tengah surut.

Aktivitas penambangan pasir tersebut hampir terjadi di daerah yang dialiri sungai terpanjang di pulau jawa ini, mulai dari Kecamatan Margomulyo, Ngraho, Padangan, Kalitidu, Gayam, Bojonegoro, Balen, Kanor, hingga Baureno.

Walapun hanya diambil dengan cara tradisional, jika terus dilakukan tanpa sebuah prosedur yang jelas, tidak menutup kemungkinan akan mengganggu keseimbangan dan merusak lingkungan.

Bahkan, kerusakan akibat penambangan itu sudah terlihat di beberapa titik di daerah Bojonegoro. Selain mengakibatkan semakin menurunnya debit air sumur juga banyaknya terjadi abrasi sungai, sehingga banyak tanah rumah masyarakat di pinggir sungai terkikis, penambangan tersebut juga mengakibatkan banyak jalan yang rusak karena dipicu lalu lalang truk yang mengangkut material pasir.

"Ya sangat mengahawatirkan sekali jika terus berlanjut, apalagi titik pengambilan pasir tidak melihat kondisi lingkungan sekitar, pasti akan berdampak walaupun tidak langsung terjadi," terang salah satu masyarakat yang berada Taman Bengawan Solo (TBS), Dika Pratama.

Pria asal Desa Ngampal, Kecamatan Sumberejo ini berharap agar ada titik terang terkait tambang pasir yang berada di sungai bengawan solo. Selain melakukan penertiban kepada penambang pasir, pemerintah juga harus menyiapkan solusi untuk masyarakat jika di benar-benar ditertibkan.

"Solusinya bisa membuat pelatihan ataupun membuka lowongan pekerjaan untuk masyarakat yang sebelumnya berprofesi sebagai penambang pasir, agar tidak menjadi pengangguran," lanjutnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Satpol Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, Gunawan mengungkapkan, bahwa seluruh penambang pasir di bantaran sungai Bengawan Solo ternyata tidak berizin atau ilegal. Walapun ilegal, Satpol PP sendiri tak bisa menertibkan atau menghentikan usaha tambang liar itu, lantaran itu adalah wewenang dari Pemerintah Provinsi dengan catatan mengantongi rekomendasi Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dari Bupati Bojonegoro serta persyaratan lainnya yang diatur.   "Untuk wilayah sungai belum ada satupun. Tetapi pertambangan minerba lainnya (daratan) setau saya sudah ada 3 lokasi yang sudah berisizin dan kepastiannya siapa yang sudah berizin silahkan menghubungi ke Bagian SDA Setda Kabupaten Bojonegoro," jelasnya kepada blokBojonegoro.com.[din/mu]

Tag : tambang pasir bengawan, bengawan solo, ilegal, tambang ilegal



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Saturday, 31 May 2025 08:00

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti Agar saluran air menjadi lancar, warga Dusun Ngantulan RT.21/RW.006, Desa Bulu, Kecamatan Balen mengadakan kerja bakti yang dimulai pukul 07.00-10.00 Wib, Jumat (30/5/25)....

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat