Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Nekat, Besok Kades Glagahwangi Akan Lantik Perangkatnya

blokbojonegoro.com | Friday, 21 September 2018 17:00

Nekat, Besok Kades Glagahwangi Akan Lantik Perangkatnya

Reporter: Sutopo

blokBojonegoro.com - Kepala Desa Glagahwangi, Kecamatan Sugihwaras berencana akan melantik perangkat desa baru hasil seleksi beberapa waktu lalu. Padahal, seleksi perangkat dinilai cacat hukum oleh DPRD pada saat hearing dengan anggota dewan, Selasa (18/9/2018).

Kapala Desa Glagahwangi, Haris Aburyanto tetap bersikukuh akan melaksanakan pelantikan kepada peserta ujian pengisian perangkat desa. Ia mengaku jabatan Kepala Desa adalah jabatan politik serta Kades mempunyai Undang-Undang Desa (Perdes).

“Ini tugas dan wewenag desa. Pasal (i) sudah dihilangkan karena apa, kita mengadakan Musdes melalui tokoh masyarakat. Kita kan punya Undang-Undang Desa,” katanya, Jumat (21/9/2018).

Kades yang sudah menjabat selama 4 tahun itu, juga mengaku tidak puas dengan hearing yang digelar di ruang Paripurna, Gedubg DPRD Kabupaten Bojoengoro, beberapa hari yang lalu. Dia mengaku akan mengabaikan keputusan hearing tersebut.

"Saya mengabaiakan, dan akan tetap melantik, karena ini bukan ranah politik, karena kunci saya desa harus mandiri, punya otoritas sendiri, undang-undang sendiri," tuturnya.

Saat disinggung terkait dengan mekanisme pengisian perangkat desa di Glagahwangi, dirinya mengaku tidak ada yang salah dan sudah sesuai dengan Perda (Peraturan Daerah).

Haris mengaku jika hasil hearing yang digelar beberapa hari yang lalu merupakan bentuk intervensi terhadap dirinya.

“Kita kan Musdes dulu, musyawarah itu kan yang penting Musdes itu, apakah pengisian perangkat dan pemekaran wilayah itu bisa dimasuki orang luar, masyarakat menghendaki tidak bisa. Karena apa, kita jabatan politik, DPR juga jabatan politik, karena saya punya desa, dan ini aspirasi dari rakyat,” ujarnya.

Dirinya menegaskan, apapun hasil hearing DPRD tidak akan mempengaruhi pelantikan pengisian perangkat desa dan bersikukuh akan tetap melantik.

“Kita sudah mengajukan nama-nama itu melalui Camat. Kita menuggu 7 hari, kalau pak Camat tidak mengasih rekom dalam 7 hari desa tetap akan melantik,” tandasnya. [top/lis]

Tag : kades, perangkat



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini