11:00 . Eks Sekdin Kominfo Bojonegoro Diperiksa Kejari   |   08:00 . Persiapan Menghadapi Pesanan Mitra Pasar, Perajut Desa Sukoharjo Ikuti Pelatihan Merajut Tas   |   19:00 . Damkar Tangkap Dua Monyet di Penangkaran Rusa Bojonegoro   |   18:00 . Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Bojonegoro, Sujito Peragakan 25 Adegan   |   16:00 . Bolos 28 Hari Lebih, PNS Disdagkop-UM Bojonegoro Dipecat   |   20:00 . Angka Pernikahan Anak di Bojonegoro Tinggi, Pemkab Didesak Turun Tangan   |   19:00 . Mahasiswa KKN UGM Asal Bojonegoro Meninggal Laka Laut di Maluku   |   08:00 . Pelukan dan Air Mata Iringi Kedatang Jamaah Haji Bojonegoro   |   07:00 . 857 Jemaah Haji Asal Bojonegoro Tiba di Kampung Halaman   |   18:00 . Total PNS Pemkab Bojonegoro 17.528, Didominasi PPPK   |   16:00 . Duh...!!! 173 Anak di Bojonegoro Nikah Dini Gegera Hamil Dulu dan Hindari Zina   |   15:00 . 82 Istri di Bojonegoro Gugat Cerai Suami Gegara Kecanduan Judi   |   14:00 . Setengah Tahun, 1.090 Istri di Bojonegoro Gugat Cerai Suaminya   |   12:00 . Adu Mulut di Polsek Ngraho Ternyata Hanya Prank: Cara Unik Rayakan HUT Bhayangkara ke-79   |   11:00 . 52 PNS Pemkab Bojonegoro Purna Tugas   |  
Sat, 05 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pelaku Seni Harus Punya NIK, ini Gunanya...

blokbojonegoro.com | Sunday, 23 September 2018 09:00

Pelaku Seni Harus Punya NIK, ini Gunanya...

Reporter : M Safuan

blokBojonegoro.com - Upaya memberikan hak yang sama bagi pelaku seni Waranggono Tayub yang ada di Bojonegoro, Pelaku Seni tersebut harus mempunyai Nomor Induk Kesenian (NIK). Hal itu guna menjalin persaudaraan maupun sebagai pengakuan bahwa orang tersebut sebagai pelaku seni.

"Semua pelaku seni tidak terkecuali Waranggono Tayub juga harus mempunyai NIK," tutur Kabid Kebudayaan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Bojonegoro, MN Taufiq Amrullah

Dirinya menjelaskan NIK itu sebagai pengakuan identitas pelaku seni sekaligus untuk mengetahui para pelaku seni baik Waranggono Tayub, Sampyur maupun pelaku kesenian lain baik seni perseorangan maupun kelompok kesenian.

"NIK ini berlaku hingga 2 tahun.  Setiap 2 tahun pelaku seni harus mendaftarkan kembali di Disbudpar Bojonegoro untuk mendapatkan NIK," terang pria yang biasa disapa Taufiq.

Pelaku seni baik perorangan maupun kelompok masih tetap eksis, bahkan pada momentum tertentu acap kali Seni budaya Waranggono Tayub tampil di desa seperti kegiatan nyadran maupun manganan. Bahkan bisa dibilang Seni Tayub masih sering eksis di wilayah pinggiran kota Bojonegoro.

"Kalau pelaku seni Waranggono Tayub ini yang sering tampil jumlahnya ada kurang lebih 30 an," pungkas Taufiq kepada blokBojonegoro.com. [saf/ito]

Tag : seni, budaya, tayub, nik



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat