Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

5 Ribu Masyarakat Bojonegoro Belum Rekam e-KTP

blokbojonegoro.com | Wednesday, 26 September 2018 08:00

5 Ribu Masyarakat Bojonegoro Belum Rekam e-KTP

Reporter: Muhammad Qomarudin

blokBojonegoro.com - Sebanyak 5.551 masyarakat Kabupaten Bojonegoro diketahui belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Kantor Catatan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Bojonegoro.

Angka tersebut dirasa masih terbilang cukup tinggi. Sebab, data di Kantor Dispendukcapil menyebutkan dengan jumlah penduduk 1.308.440 jiwa, warga yang wajib memiliki e-KTP sebanyak 1.096.712 jiwa dan jumlah total warga yang sudah melakukan perekaman e-KTP sebanyak 1.091.151, sehingga Dispendukcapil Bojonegoro akan terus melakukan berbagai upaya agar masyarakat melakukan perekaman e-KTP.

“Oleh karena itu, kami akan terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Demikian itu, agar  masyarakat  tertarik untuk melakukan perekaman e-KTP,” terang Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Data Dispendukcapil Bojonegoro, Andrianto.

Menurutnya,  ada berbagai penyebab masih lumayan tingginya angka masyarakat yang belum memiliki e-KTP, seperti usia yang sudah tua dan belum melakukan perekaman e-KTP. Selain itu, yang paling banyak didominasi oleh remaja baru masuk usia 17 tahun yang wajib memiliki e-KTP.

"Kalau ada pemilu, jalan keluarnya ya memanfaatkan Surat Keterangan (Suket) sebagai pengganti KTP-e," lanjutnya.

Lebih lanjut Andriyanto mengatakan, Dispendukcapil juga memaksimalkan peran pemerintah kecamatan untuk melakukam perekaman di desa-desa dan di seluruh Kecamatan di Kota Ledre sudah bisa melakukannya. Namun, untuk percetakan harus di Kantor Dispendukcapil.

Selain itu, sebagai upaya yang dilakukan untuk mendapatkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, dengan tingginya kesadaran masyarakat. Maka langkah-langkah dari pemerintah akan lebih mudah dilaksanakan.

“Saya berharap seluruh elemen masyarakat Bojonegoro bisa terlibat dan ikut berpartisipasi memberikan pemahaman serta menyadarkan masayarakat agar mengurus KTP secara dini di kantor Dispendukcapil,” pungkasnya kepada blokBojonegoro.com.[din/lis]

Tag : ktp, rekam



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini