14:00 . Saka, Bocah Catur dari MIN 1 Bojonegoro yang Tembus Tingkat Provinsi   |   12:00 . Nikahan Gratis di KUA Bojonegoro, Pelayanan Prima Diganjar Apresiasi Warga   |   20:00 . Klinik Pratama GES Rayakan 5 Tahun dengan Pemeriksaan Kesehatan Gratis   |   14:00 . BKPP Minta Korban Pungli Disdik Bojonegoro Lapor ke Polisi, Pemkab Jamin Keselamatan   |   13:00 . Korban Pungli Disdik Bojonegoro Diancam Dipecat, Inspektorat Jamin Aman   |   12:00 . Korban Pungli Disdik Bojonegoro Mengaku Diintimidasi Pelaku   |   11:00 . Saka Wira Kartika 2025, Dandim Tanamkan Jiwa Nasionalisme di Bumi Perkemahan   |   20:00 . Kolaborasi EMCL dan PIB Bojonegoro Tampilkan Kreativitas di Bojonegoro Wastra Batik Festival 2025   |   18:00 . Persaingan Ketat dari Tahap Seleksi, Inilah Juara Kange Yune Bojonegoro Tahun 2025   |   08:00 . Lestarikan Seni Ketoprak, SMPN 2 Purwosari Gelar Karya Siswa   |   20:00 . Melaju Kencang Santap Mobil, Dua Pelajar Asal Tuban Meninggal Dunia   |   19:00 . Selang Elpiji Bocor Sebabkan Rumah di Bojonegoro Hangus Terbakar   |   18:00 . Hijaukan Tanjungharjo, PNM Tanam 1000 Pohon Bersama Warga   |   17:00 . Festival Geopark 2025: Kekayaan Alam hingga Kebudayaan Bojonegoro Menuju Panggung Dunia   |   21:00 . 5 Ribu Hektare Tutupan Pohon di Bojonegoro Raib, Kekeringan dan Banjir Bandang Mengintai   |  
Tue, 24 June 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Polemik Perangkat Desa Glagahwangi

Tak Sesuai UUD, Pelantikan Perangkat Desa Glagahwangi Bisa Dibatalkan

blokbojonegoro.com | Thursday, 27 September 2018 19:00

Tak Sesuai UUD, Pelantikan Perangkat Desa Glagahwangi Bisa Dibatalkan

Reporter: Muhammad Qomarudin

blokBojonegoro.com - Pelantikan perangkat desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Glagahwangi, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro beberapa hari yang lalu bisa saja dibatalkan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Sebab, apa yang dilakukan kepala Desa tidak mematuhi peraturan ataupun perundang-undangan yang lebih tinggi tentang Peraturan Daerah dan Susunan Organisasi Tata Kerja ( SOTK).

"Pelanggarannya karena lowongan Kepala Dusun Pandean tidak sesuai peraturan yang ada, tentang perintah pengisian perangkat desa maupun pembentukan dusun dan hal tersebut tidak dilakukan. Padahal, seharusnya juga melalui evaluasi kecamatan terlebih dahulu," ujar Kabid Bina Pemerintahan Desa, Iramada Zulaikah.

Untuk tahap pengisian Kasun, menurutnya tidak ada pelanggaran. Akan tetapi terkait soal mekanisme pembuatan naskah ada aduan dari masyarakat lantaran ada dugaan penitipan ataupun bentuk lainya. Walaupun terkait hal tersebut bukan ranah dari BPMPD untuk menyatakan salah atau benar.

"Padahal pembentukan maupun pemekaran belum sesuai Perda mau pun SOTK yang ada, tetapi tiba-tiba Kasun sudah terbentuk dan tentunya ini sudah melangar," ucap perempuan yang akrab disapa Ira ini.

Lebih lanjut, menurut ibu satu anak ini walaupun sudah melalui musyawarah desa seharusnya tidak boleh melanggar peraturan yang lebih tinggi. Pasalnya, jika ada peraturan yang lebih tinggi peraturan tersebut tidak ada gunanya atau kalah regulasi.

Sementara itu, terkait sanksi kepada Kepala Desa Nggalahwangi dirinya belum bisa memberikan sebuah jawaban. Sebab, dirinya harus melalui komunikasi dengan pihak SKPD Kabupaten terkait pelanggaranya terlebih dahulu.

"Kami segera mungkin akan melakukan kordinasi tentang permasalahan ini, karena adanya masalah telah berbuntut panjang," tutupnya. [din/lis]

 

Tag : perangkat, desa



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Saturday, 31 May 2025 08:00

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti Agar saluran air menjadi lancar, warga Dusun Ngantulan RT.21/RW.006, Desa Bulu, Kecamatan Balen mengadakan kerja bakti yang dimulai pukul 07.00-10.00 Wib, Jumat (30/5/25)....

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat