Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Rp3,6 Triliun, P APBD 2018 Disahkan

blokbojonegoro.com | Friday, 28 September 2018 21:00

Rp3,6 Triliun, P APBD 2018 Disahkan

Reporter: Parto Sasito

blokBojonegoro.com - Setelah melalui proses pembahasan, rancangan peraturan daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Bojonegoro akhirnya disahkan, Jumat (28/9/2018). Dalam rapat paripurna di Gedung DPRD setempat, disepakati Rp3,6 triliun lebih.

Selain dihadiri anggota dan pimpinan DPRD, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan juga wakil Bupati Bojonegoro, Budi Irawanto. Usai prosesi penandatanganan keputusan dewan tentang persetujuan rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bojonegoro tahun 2018.

Mas Wawan panggilan Budi Irawanto dalam sidang paripurna menyampaikan, terima kasih dan penghargaan kepada semua pihak khususnya Dewan yang terhormat, atas segala perhatian dan kerja samanya selama ini. Sehingga rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD tahun 2018 yang diajukan, dapat terselesaikan sesuai jadwal yang ditetapkan.

"Saya berharap semoga kerja sama yang telah berjalan baik selama ini dapat kita pertahankan bahkan kita tingkatkan dimasa-masa mendatang," ucapnya.

Menurutnya, berdasarkan informasi yang diterimanya dari Ketua TAPD bahwa hasil pembahasan bersama dewan disepakati. "Total pendapatan pada Perubahan APBD Kabupaten Bojonegoro tahun 2018 adalah 3 Trilyun 350 Milyar 746 Juta 300 Ribu 371 Rupiah 78 Sen. Sedangkan jumlah total belanja adalah sebesar 3 Trilyun 623 Milyar 95 Juta 113 Ribu 603 Rupiah 58 Sen," terangnya.

Sehingga terjadi defisit sebesar 272 Milyar 348 Juta 813 Ribu 231 Rupiah 80 Sen, yang Alhamdulillah kesemua defisit tersebut dapat ditutup dari pembiayaan netto.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bojonegoro menuturkan, persetujuan dewan terhadap rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD, pada dasarnya adalah merupakan perwujudan amanat dari rakyat. Kerangka kebijakan publik yang memuat hak dan kewajiban pemerintah daerah dan masyarakat  yang tercermin dalam format ekonomi makro.

Pasalnya kesemuanya bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan dengan sumber daya yang tersedia, diantaranya adalah dengan mengalokasikan anggaran secara tepat berdasarkan prioritas penanganan dengan asas kepatuhan, kepatutan dan kewajaran. Serta melaksanakannya sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Saya meyakini pentingnya konsistensi dan komitmen bersama dari semua pihak, termasuk dari Dewan yang terhormat,  terhadap pelaksanaan program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam Perubahan APBD tahun 2018, dengan sebaik-baiknya secara proporsional," tuturnya.

Ditambahkan, ia menyadari sepenuhnya bahwa dengan adanya komitmen dan kesepakatan terhadap berbagai kebijakan yang dituangkan dalam Perubahan APBD tahun 2018, berarti melekat pula didalamnya suatu tanggung jawab bersama untuk melaksanakannya, sesuai proporsi dan kewenangan masing-masing.

Dalam suatu komunitas baik itu politik maupun sosial kemasyarakatan, tentu tidak terlepas dari heterogenitas kepentingan, oleh karenanya diperlukan kearifan fikir dan sikap bijaksana dari semua pihak, dengan konsisten kepada satu semangat, yaitu mewujudkan Kabupaten Bojonegoro yang maju dan berdaya saing dengan kondisi masyarakat yang sehat, produktif dan bahagia.

Untuk itu sambil menunggu proses evaluasi dari bapak Gubernur Jawa Timur dan penetapan Raperda menjadi Perda oleh DPRD, maka dengan sisa waktu kurang dari 3 bulan ini, saya perintahkan kepada Pimpinan SKPD, terutama SKPD yang program dan kegiatannya mengalami perubahan, untuk segera melakukan berbagai langkah yang diperlukan.

"Sehingga apa yang telah direncanakan dan ditetapkan dalam Perubahan APBD tahun 2018 ini, dapat diselesaikan sesuai target kinerja yang diharapkan," pungkas Mas Wawan mewakili Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah. [ito/lis]

Tag : rapat, paripurna



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini