Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Produk Kopi Instan Bisa Terbakar, Ini Penjelasan BPOM

blokbojonegoro.com | Saturday, 29 September 2018 09:00

Produk Kopi Instan Bisa Terbakar, Ini Penjelasan BPOM

Reporter: Muhammad Qomarudin

blokBojonegoro.com - Beredarnya bubuk kopi instan yang menyala saat dibakar, tak sedikit masyarakat yang ketakutan. Sebab, banyak masyarakat beranggapan bahwa di dalamnya ada sebuah bahan berbaya yang bisa berdampak buruk kepada kesehatan.

Salah satu masyarakat yang ketakutan adalah Abdul Rouf, pria asal Kecamatan Soko Kabupaten Tuban. Bahkan dirinya langsung membuktikanya dengan membakar serbuk kopi tersebut dan ternyata juga langsung terbakar.

"Saya langsung mencobanya dan ternyata langsung terbakar, sehingga saya agak ketakutan apakah ini berbaya untuk dikonsumsi atau tidak," ucap Mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi di Kabupaten Bojonegoro ini.

Sementara itu terkait adanya vidio yang beredar, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jawa Timur langsung bertindak cepat. Bahwa anggapan adanya bahan berbaya yang terkandung di dalam produk tersebut adalah tidak benar atau hanya berita hoax yang tidak jelas sumbernya.

Sebab di setiap produk pangan yang memiliki rantai karbon (ikatan antar atom karbon) serta mengandung lemak/minyak dengan kadar air rendah, terutama yang berbentuk tipis dan berpori, seperti kerupuk, krekers, dan makanan ringan lainnya pasti akan terbakar atau menyala jika disulut dengan api.

"Sehingga produk pangan yang terbakar atau menyala tersebut tidak dapat membuktikan adanya kandungan plastik ataupun lilin di dalam produk pangan tersebut," ujar Kepala Seksi Penyidikan BPOM Jawa Timur, Siti Amanah.

Menurutnya, sebelum suatu prodak beredar luas di masyarakat pastinya ada izin yang keluar yang tentunya melalui pengecekan ketat terkait keamanan, mutu dan gizi pangan, termasuk terhadap semua bahan yang digunakan untuk pembuatan pangan olahan sebelum diedarkan dengan nomor izin edar Badan POM (MD atau ML).

"Sebagai perlindungan terhadap masyarakat, Badan POM terus melakukan pengawasan terhadap kemungkinan beredarnya produk yang tidak memenuhi syarat, sehingga masyarakat tidak boleh khawatir. Namun, BPOM juga membutuhkan kerjasama dengan masyarakat terkait pengawasan makanan yang beredar," tutup perempuan yang akrab disapa Amanah itu kepada blokBojonegoro.com. [din/mu]

Tag : produk kopi



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini