12:00 . Kontraktor Lokal ini Terus Belajar dan Kerja Keras, Hingga Jadi Andalan Tim Pengeboran Banyu Urip Infill & Clastic   |   08:00 . Bekali KKG MI Malo, Dosen Unugiri Berikan Pendampingan Pembuatan E-Modul dan Formative Assessment Tools   |   16:00 . Berkat KUR, Pasutri Ini Sukses Bisnis Hasil Olahan Rumah   |   15:00 . Realisasi Dana Desa di Bojonegoro Capai 97.81 Persen   |   14:00 . Bertekad Bantu Warga, Kepala Desa di Bojonegoro Sukses Jadi Agen BRILink Jawara   |   13:00 . Perluas Dukungan Lingkungan Akademik, Hulu Migas Hadir di Pameran SINOX-01   |   22:00 . Survei ARCI: Elektabilitas Wahono-Nurul 75,5%, Teguh-Farida 19,6%   |   21:00 . Tingkatkan Derajat Kesehatan Pekerja Lewat Program Atraktif, Pertamina EP Cepu Catatkan Rekor Muri   |   20:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z Bojonegoro Berlangsung Meriah   |   18:00 . Tim Pemenangan Teguh-Farida Akui Tak Tahu Kampanye ‘Bojonegoro Klunting’ di Kepohbaru   |   16:00 . Kampanye Hari Terakhir Pilbup Bojonegoro Berujung Ricuh, Warga Saling Lempar Batu   |   15:00 . 22 TPS di Sekar Bojonegoro Sulit Dijangkau, Ada yang Gegara Jembatan Putus   |   12:00 . Peringati Hari Penyakit Paru Obstruktif Kronis, Dinkes Bojonegoro Ajak Warga Jaga Kesehatan Paru   |   23:00 . Ribuan Warga Bojonegoro Mlaku Bareng Khofifah-Emil dan Wahono-Nurul   |   19:00 . Diduga Tak Netral, PMII Bojonegoro Minta Ketua Bawaslu Mundur   |  
Mon, 25 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Semakin Menjamur, Dinas Perdagangan Kesulitan Kontrol Pom Mini

blokbojonegoro.com | Tuesday, 02 October 2018 08:00

Semakin Menjamur, Dinas Perdagangan Kesulitan Kontrol Pom Mini

Reporter: Muhammad Qomarudin

blokBojonegoro.com - Bisnis Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) berukuran kecil atau Pertamini semakin menjamur di Kabupaten Bojonegoro. Bahkan Pertamini nyaris bermunculan di setiap kecamatan bahkan pedesaan. Kondisi ini secara tidak langsung membuat resah para pemodal pemilik SPBU besar.

Plt. Dinas Perdagangan Kabupaten Bojonegoro, Agus Hatiyana memastikan, Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diperjualbelikan di Pertamini bukan berasal dari Pertamina. "Sebab Pertamina hanya menyuplai BBM ke SPBU," ungkapnya.

Dari pantauan blokBojonegoro.com, sistem kerja Pertamini persis dengan SPBU. Pertamini juga menggunakan tenaga manusia untuk melayani konsumen. BBM yang dijual juga ditempatkan dalam pompa yang digerakkan mesin.

Selain persis dengan SPBU, pertamini juga melayani BBM berupa pertalite, pertamax dan solar. Hanya saja harga jual BBM sedikit lebih mahal dibanding SPBU. Lebih lanjut, mantan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup ini juga menjelaskan, legalitas usaha pertamini adalah ilegal atau tidak berizin.

"Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas, keberadaan pom mini itu masih ilegal," ujar Agus Hariyana.

Di Bojonegoro sendiri lanjut Agus, jumlah Pertamini atau Pom mini sudah hampir mencapai 200 unit. Pada tahun 2017 saja keberada pom mini di Bojonegoro sudah ada 80 unit. Bahkan pada bulan Mei 2018 berkembang dua kali lipat menjapai 160 unit dan pada Oktober ini hampir mencapai 200 unit.

Sebagai antisipasi supaya tidak bertambah banyak, Dinas Perdagangan sebenarnya sudah melakukan berbagai upaya, salah satunya telah menyurati camat, kemudian diteruskan kepada perangkat desa untuk mensosialisasikan masyarakatnya, agar tidak mendirikan usaha itu, karena masih ilegal dan membahayakan.

Namun, upaya tersebut sia-sia lantaran masih maraknya masyarakat yang mendirikanya, bahkan bertambah banyak. "Memang boleh-boleh saja mendirikan usaha, tetapi juga harus sesuai peraturan maupun persyaratan yang ada," jelasnya.

Dinas Perdagangan mengaku tidak mempunyai wewenang untuk menertibkan usaha itu, meskipun ilegal. "Kalau berbicara tentang usaha yang tidak mempunyai izin, itu wewenang dari penegak hukum," imbuhnya kepada blokBojonegoro.com.

Selain tak berizin, keberadaan pom mini sebenarnya sangat membahayakan masyarakat sekitar. Semua peralatan yang digunakan tidak Standar Nasional Indonesia (SNI). Pasalnya alat yang digunakan, salah satunya adalah pompa air yang tidak layak digunakan di perminyakan, apalagi kebanyakan lokasinya berada di tengah pemukiman masyarakat.

"Di sisi lain juga tidak dilengkapi dengan Alat Pemadam Kebakaran (Apar) sehingga sangat membahayakan masyarakat, karena bahan minyak mudah terbakar," tutup Agus Hariyana. [din/mu]

perta

Tag : pertamina, pertamini, pom mini



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat