Unigoro Dipercaya Buat NA Dua Raperda
blokbojonegoro.com | Wednesday, 03 October 2018 18:00
Reporter: M. Yazid
blokBojonegoro.com - Selama ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro saat menyusun Naskah Akademik (NA) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), melibatkan perguruan tinggal luar Bojonegoro. Namun baru pertama ini, Universitas Bojonegoro (Unigoro) dipercaya membuat dua NA Raperda inisiatif DPRD.
"Baru pertama Unigoro ditunjuk sebagai pembuat NA. Ada dua Raperda dari komisi A dan Komisi B," kata Ketua Yayasan Suyitno Bojonegoro, Arif Januarso kepada blokBojonegoro.com, Rabu (3/10/2018), usai singkronisasi isi NA di gedung DPRD Kabupaten Bojonegoro.
Mas Ayik selaku ketua yayasan yang menaungi Unigoro menyebut, untuk komisi A menginisiasi Raperda tentang pelestarian kesenian di Bojonegoro, dan Komisi B Raperda tentang pengembangan koperasi dan ekonomi mikro. Sehingga sekarang ini menyamakan persepsi, apa saja yang akan dimasukkan kedalam draf NA tersebut.
"Sudah melakukan mengumpulkan data untuk pembuatan NA dan akan mengundang beberapa pihak terkait dua NA Raperda itu. Kita masih ada waktu sampai bulan November, dan tidak ada kesulitan karena sudah dilakukan singkronisasi tentang apa saja yang dimasukkan NA Raperda," ungkapnya.
Ditambahkan, untuk pembuatan NA yang dilakukan Unigoro karena sudah terakreditasi B, ada 10 orang yang terbagi menjadi dua tim yakni satu NA ada lima orang.
Sementara itu wakil ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro, Anam Warsito mengakui Unigoro baru pertama ditunjuk membuat NA Raperda di Kota Ledre. "Biasanya dalam proses pembuatan Raperda melibatkan kampus luar Bojonegoro," tuturnya.
Sehingga politisi Gerindra itu menyebut, tidak ada salahnya menggunakan Unigoro karena sudah terakreditasi B. "Secara administrasi dan kelembagaan, kampus lokal bisa diajak kerjasama," pungkasnya. [zid/ito]
Tag : bojonegoro, unigorom
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini