06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   19:00 . Pj Adriyanto : Pasar Hewan Bisa Menjadi Tujuan Wisata Dan Edukasi   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

14 PNS Megajukan Cerai, 1 Diantaranya Ditolak BKPP

blokbojonegoro.com | Thursday, 04 October 2018 10:00

14 PNS Megajukan Cerai, 1 Diantaranya Ditolak BKPP

Reporter: Sutopo

blokBojonegoro.com - Satu dari 14 berkas pengajuan perceraian Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemkab Bojonegroro ditolak oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bojonegoro. Sebab, tidak memenuhi unsur dalam perceraian.

Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Karir dan Mutasi Aparatur (PKMA) BKPP Bojonegoro, Lusia Yuni K, menjelaskan, berkas pengajuan perceraian, yang ditolak tersebut dari salah satu PNS yang bertugas di Dinas Pendidikan (Diknas) Kabupaten Bojonegoro.

"Ada yang di tolak, tapi yang bersangkutan masih punya harapan untuk mengajukan izin perceraian di kemudian hari," kata Lusia Yuni K, Kamis (4/10/2018).

Sedangkan yang diberi izin hanya 13 berkas. 13 PNS yang mengajukan perceraian tersebut sudah diberi SK tentang izin perceraian. "Surat izin tersebut dibuat dasar untuk persidangan di Pengadilan Agama," ujarnya.

14 PNS yang saat ini sedang menjalani proses perceraian tersebut dari data bulan Januari hingga September 2018 (sembilan bulan). Dalam hal ini, lanjut dia, kebanyakan para penggugatnya adalah PNS perempuan. Alasannya sudah tidak ada kecocokan lagi.


Sesuai Surat Edaran Kepala BKN nomor 48/SE/90 tentang petunjuk pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 45 tahun 1990, satuan kerja (satker) dari PNS yang hendak mengajukan izin perceraian tersebut melakukan pembinaan kepada yang bersangkutan. Jika tidak bisa dibina, satker tersebut mengajukan ke Bupati. Setelah itu, pihak inspektorat melakukan pemeriksaan.

"Jika berkas sudah lengkap, baru kemudian BKPP memberikan izin perceraian berdasarkan berkas-berkas dari Inspektorat," ujarnya. [top/ito]

Tag : pns, cerai, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat