Disdik Bojonegoro Tangani 6 Pengajuan Perceraian
blokbojonegoro.com | Sunday, 07 October 2018 13:00
Reporter : M Safuan
blokBojonegoro.com - Pengajuan perceraian dilingkup Dinas Pendidikan (Disdik) Bojonegoro hingga bulan November 2018 tercatat ada 6 perkara yang masih ditangani. Hingga kini masih dalam proses mediasi dan pembinaan dari Dinas terkait.
Kabid PTK melalui Staf Pengaduan, Dinas Pendidikan Bojonegoro, Abdul Wachid megatakan saat ini memang ada 6 pengajuan perceraian yang tengah ditangani dan masih dalam tahap pembinaan dan mediasi antar kedua belah pihak.
"Rata-rata pengajuan perceraian itu disebabkan karena permasalahan keluarga dan tidak memberi nafkah lahiriah serta sudah tidak ada kecocokan lagi," ungkapnya kepada blokBojonegoro.com.
Pria yang akrab disapa Mbah Dul tersebut membeberkan dari 6 pengajuan perceraian itu, 5 Perempuan yang mengguggat cerai suaminya dan satu lainnya adalah laki-laki yang mengguggat cerai.
Dari data yang telah diperoleh blokBojonegoro.com. Selama 2018 ini, total ada 14 perceraian yang ditangani oleh Disdik Bojonegoro. Ada 9 kasus percerain yang sudah jelas statusnya dan disetujui Bupati, sedangkan sisanya yakni 6 kasus ini masih dalam tahap mediasi dan melakukan pembinaan bagi pihak berselisih.
"Adapun total 6 pengajuan perceraian itu, 3 guru SD, Satu guru TK, satu Pengawas dan satu Penjaga sekolah," terang Abdul Wakhid
Perlu diketahui pengajuan perceraian itu sebelumnya pihak pemohon pengajuan perceraian itu membuat BAP dan mengetahui Kepala Sekolah, kemudian diserahkan ke Disdik Bojonegoro, usai dari Diknas BAP itu diserahkan kepada Bupati Bojonegoro.
Usai mengetahui Bupati Bojonegoro, BAP itu didisposisikan ke Inspektorat untuk dilakukan klarifikasi. Setelah dilakukan klarifikasi dari Inspektorat hasil tersebut dikembalikan ke Bupati, setelah ke Bupati baru diserahkan ke BKPP untuk diterbitkan SK ijin perceraian.[saf/ito]
Tag : disdik, bojonegoro, cerai
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini