Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Aduan Honorer K2 akan Dibahas Interen Dewan

blokbojonegoro.com | Tuesday, 09 October 2018 17:00

Aduan Honorer K2 akan Dibahas Interen Dewan

Reporter: M. Safuan

blokBojonegoro.com - Permasalahan perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tenaga honorer Kategori 2 (K2), memang tidak hanya terjadi di Bojonegoro, namun juga menjadi masalah nasional, lantaran semuanya ingin diangkat menjadi PNS.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPRD Bojonegoro, Sigit Kushariyanto, saat menemui belasan perwakilan honorer K2 di Kantor DPRD Bojonegoro, Selasa (9/10/2018).

Baca juga [Belasan Honorer K2 Datangi DPRD, Ada Apa?]

"Rencananya masalah CPNS honorer K2 ini akan dibahas terlebih dulu di DPRD Bojonegoro, sebelum dibawa ke Jakarta," cakap pria yang akrab disapa Sigit tersebut.

"Ya pokoknya ditampung dulu semua aspirasi para honorer K2 Bojonegoro yang tidak bisa mendaftar ini," tambahnya.

Belasan honorer K2 mendatangi DPRD Bojonegoro untuk mengadukan nasibnya yang tidak bisa mendaftar CPNS tahun ini. Padahal secara administrasi para honorer K2 sudah sesuai dengan syarat yang dibutuhkan. Beberapa perwakilan honorer juga telah menanyakan ke BKPP Bojonegoro, dan mendapat jawaban bahwa itu perubahan peraturan dari BKN Pusat.

Salah satu guru honorer K2 dari Kecamatan Kedungadem mengatakan, ia sudah mengabdi selama 16 tahun, namun saat ada CPNS, mau daftar namun aturan itu berubah.

"Kalau mengacu Permenpan RB, semua syarat administratif sudah terpenuhi, namun saat mengakses internet terkait aplikasi, langsung ditolak," ucapnya. [saf/mu]

Tag : honorer



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini