Nasib GTT di Bojonegoro?
Kewenangan Pusat, Pemkab dan DPRD Sudah Berupaya Maksimal
blokbojonegoro.com | Friday, 12 October 2018 13:00
Reporter: Parto Sasmito
blokBojonegoro.com - Berbagai upaya terus dilakukan untuk memperjuangkan nasib K2, termasuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Bojonegoro. Apalagi, pelaksanaan CPNS yang dianggap tak memihak para guru honorer K2 merupakan kewenangan pusat.
Anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro, Donny Bayu Setiawan menjelaskan, upaya yang sudah dilakukan untuk memperjuangkan GTT/PTT, salah satunya mendorong atau membantu mengikuti aksi solidaritas di Jakarta dan kegiatan lainnya.
"Termasuk memfasilitasi untuk kelancaran berkoordinasi dengan stakeholder dan pihak-pihak terkait seperti Bupati, Dinas, DPRD dan lain-lain. Serta memperjuangkan kenaikan tunjangan sejak tahun 2016," terangnya.
Begitu juga memastikan data GTT/PTT K2 'terkunci', memasukkan kesejahteraan GTT/PTT dalam visi misi Cabup atau Cawabup Pilkada 2018 dan honorer mendapat perlindungan berupa BPJS dan memperjuangkan kenaikan tunjangan GTT/PTT pada tahun anggaran 2019, dan sisa Tahun 2018 pada 3 bulan terakhir.
"Dari hati yang paling dalam, kami memahami apa yang menjadi tuntutan honorer. Tetapi karena pengangkatan PNS adalah menjadi kewenangan Pusat, maka yang bisa dilakukan di Kabupaten Bojonegoro adalah meningkatkan kesejahteraan GTT/PTT, berupa kenaikan tunjangan gaji guru honorer," ungkap wakil Bupati Bojonegoro, Budi Irawanto.
Sementara itu, Edy, perwakilan GTT menyampaikan terima kasih kepada Mas Donny anggota Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Bojonegoro, serta kepada Bupati dan Wakil Bupati serta Dinas Pendidikan, BKPP dan PGRI, yang selama ini telah mendampingi dan membantu GTT supaya kesejahteraan meningkat.
"Ini bukti bahwa Pemerintah sudah cukup peduli dengan keberadaan GTT. Ke depan, kesejahteraan akan terus ditingkatkan, sembari terus berjuang untuk diangkat PNS oleh Pemerintah Pusat," pungkasnya. [ito/lis]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini