16:00 . Bau Tembakau PT Sata Tec Kembali Menyengat, Puluhan Pelajar di Bojonegoro Mengeluh   |   14:00 . Kacabdindik: Inagurasi Boleh, Tapi Bukan Wisuda Purnawiyata di Luar Lembaga   |   13:00 . Kacabdindik Wilayah Bojonegoro-Tuban: Dengan Alasan Apapun, Ijazah Tak Boleh Ditahan   |   11:00 . Gowes Bareng Bupati dan Wabup Bojonegoro di HUT ke 35 Perumda Air Minum   |   10:30 . Bojonegoro Adem di Konfercab XI PC Fatayat NU   |   10:00 . Wabup hingga DPRD Jatim Sidak SMA Negeri di Bojonegoro atas Dugaan Penahanan Ijazah   |   09:00 . Fauzan Fuadi Isi Diskusi Publik di Konfercab PC Fatayat NU   |   08:00 . PC Fatayat NU Bojonegoro Gelar Konfercab XI   |   07:00 . Tingkatkan Kesejahteraan Lansia, Pemkab Bojonegoro Rancang Program Pendampingan Lansia Sebatang Kara   |   06:00 . Top Up WeTV, Viu, Vidio via BRImo: Nonton Drama Korea Sepuasnya!   |   22:00 . Nurul Azizah dan Cantika Wahono Dorong Perempuan Bojonegoro Jadi Penggerak Inovasi dan Edukasi Kesehatan   |   19:00 . Inilah Jadwal dan Rute Bus Si Mas Ganteng Bojonegoro-Tuban   |   15:00 . Naik Bus Gratis Rute Bojonegoro - Tuban dengan Si Mas Ganteng   |   12:00 . Pemkab Bojonegoro Siapkan Program Pendampingan untuk Lansia Sebatang Kara   |   18:00 . Empat Nyawa Meregang Selama Ops. Ketupat 2025, Polres Bojonegoro Klaim Nihil   |  
Tue, 15 April 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pemuda Mojodelik Terlibat Sebagai Panitia PTSL

blokbojonegoro.com | Saturday, 20 October 2018 14:00

Pemuda Mojodelik Terlibat Sebagai Panitia PTSL

Kontributor : Abdul Rokim

blokBojonegoro.com - Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan.

Salah satu yang melaksanakan program pendaftaran tanah tersebut adalah Desa Mojodelik Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro. Saat ini proses yang dilaksanakan sudah memasuki tahap pendaftaran dari pemohon kepada panitia pelaksana.

Ditemui blokBojonegoro.com, Kepala Desa Mojodelik, Yuntik Rahayu menyampaikan, sebelumnya telah melakukan sosialisasi dan pembentukan panitia pendaftaran tanah tersebut.

"Panitia yang terlibat merupakan para pemuda-pemudi karangtaruna dan juga para anggota Rumah Belajar (Rb) yang ada di desa kami, dengan jumlah 10 orang dan setiap dusun mempunyai perwakilan untuk mempermudah prosesnya" ungkapnya .

Yuntik menambahkan, bahwa memang sengaja melibatkan para pemuda sebagai panitia tersebut, supaya pemuda dapat ikut peran aktif dalam pembangunan desa. "Setelah mereka melakukan kegiatan acara puncak HUT RI KE-73 kemarin, langsung kami tugaskan untuk menjadi panitia PTSL, syukur mereka sanggup" tambahnya .

Adapun kendala dalam berlangsungnya program tersebut, tidak lain adalah tentang sengketa tanah yang terjadi, bahkan yang mempermasalahkan hal tersebut merupakan familli dari pemohon.  Ada beberapa pemohon yang masih berselisih dengan keluarga, dari pihak desa mencoba memberi titik temu.  Jika memang masih belum menemui hasil, maka diserahkan kepada pemohon agar diselesaikan terlebih dahulu, jika sudah beres maka silahkan didaftarkan.

Ibu tiga anak ini berharap semoga dalam pelaksanaan dapat berjalan dengan lancar, sehingga dapat membantu masyarakat dan juga data desa.  "Semoga dengan adanya PTSL ini dapat membantu warga dan juga mempermudah pendataan desa," harap Yuntik.

Adi Yusuf yang merupakan Ketua Panitia PTSL dan juga Ketua Karang Taruna Desa Mojodelik, membenarkan bahwa dirinya bersama anggotanya saat ini mendapatkan tugas untuk melaksanakan program pendaftaran tanah tersebut. "Teman-teman panitia begitu semangat, bahkan kadang sampai tengah malam mengerjakan proses pendaftaran tersebut" pungkasnya. [im/ito]

Tag : ptsl, mojodelik, gayam



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat