Dugaan Pungutan di SMAN 1 Bojonegoro, ini Kata Kepala Cabdindik
blokbojonegoro.com | Tuesday, 23 October 2018 11:00
Reporter : M Safuan
blokBojonegoro.com - Adanya dugaan maladministrasi pungutan di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Bojonegoro, Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Provinsi JawaTimur Wilayah Bojonegoro, menampik adanya dugaan tersebut. Pasalnya, pembiayaan pendidikan siswa terdiri dari beberapa hal.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Cabdindik Provinsi Jatim wilayah Bojonegoro, Soemiarso. Dirinya mengungkapkan biaya pendidikan ada SPP, BOS dan Sumbangan yang disepakati oleh komite sekolah, salah satunya sumbangan sekolah.
"Untuk besaran sumbangan sekolah itu, sesuai dengan yang telah disepakati oleh komite sekolah," ucapnya saat ditemui blokBojonegoro.com.
Saat ditanyai perihal administrasi pungutan di SMAN 1 Bojonegoro. Soemiarso menjelaskan pihaknya sudah memanggil Kepala SMAN 1 Bojonegoro tersebut untk mengklarifikasi besaran sumbangan itu. Dirinya menyebutkan bahwa sumbangan itu besaran sesuai kemampuan masing-masing wali murid.
"Kalaupun ada wali murid yang merasa keberatan atas sumbangan pendidikan bisa langsung mengajukan keringanan ke pihak sekolah," beber Soemiarso.
Disinggung terkait besaran sumbangan pendidikan itu, pihak Cabdindik tidak ada variasi batasan bagi wali murid yang ingin menyumbang. Namun untuk maslah besaran SMAN 1 Bojonegoro telah mendapatkan kesepakatan melalui komite maksimal besaran sumbangan itu sebesar 4 juta rupiah.
"Hingga kini wali murid yang sudah mengajukan keringanan sumbangan ada 42 wali murid," terang Soemiarso.
Pekara sumbangan dugaan pungutan sumbangan di SMAN 1 Bojonegoro ini muncul karena ada laporan dari wali murid yang melaporkan dugaan tersebut, kemudian ditindak lanjuti oleh ombudsmen RI yang meminta klarifikasi atas permasalahan itu baik melalui Kepala Cabdindik Bojonegoro, Kepala SMAN 1 Bojonegoro serta Ketua Komite SMAN 1 Bojonegoro. [saf/ito]
Tag : pungutan, sman, bojonegoro
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini