16:00 . Musrenbangkab Pemkab Bojonegoro Susun Arah Kebijakan Daerah 20 Tahun ke Depan   |   13:00 . War Takjil Fenomena Toleransi Berdampak Ekonomi Masyarakat   |   07:00 . Rugi 925 Juta, Korban Arisan Bodong Lapor Polisi   |   21:00 . Ada Apa dengan Puasa?   |   18:00 . Persibo Bojonegoro Ditunjuk Tuan Rumah Liga 3 Nasional   |   16:00 . 67 Orang Lolos Verifikasi Administrasi Calon Komisioner KPU Bojonegoro   |   15:00 . Puluhan Korban Arisan Bodong Lapor ke Polres Bojonegoro, Kerugian Capai Rp925 Juta   |   14:00 . Belum Genap 3 Bulan 74 Kasus HIV Jadi Catatan Dinkes   |   13:00 . Pemkab Bojonegoro Buka Posko Aduan Bagi Karyawan Swasta Tak Dapat THR   |   21:00 . EMCL Ajak Media Bikin Konten Kreatif Dukung UMKM Naik Kelas   |   15:00 . Diduga Korsleting Listrik, Empat Rumah dan 1 Ekor Sapi di Bojonegoro Ludes Terbakar   |   13:00 . Kemenag Bojonegoro Bentuk Satgas Khusus Tangani Kasus Pelecehan Seksual   |   20:00 . Kelompok 23 Buka Program AM UNUGIRI di MA Tanwiriyah Baureno   |   19:00 . Musrenbang Perempuan, Anak dan Disabilitas, Ini Harapan PDKB   |   15:00 . Musrenbang, PJ Bupati Harapkan Semua Terlibat dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan   |  
Fri, 29 March 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Sumbangan Pendidikan Diperbolehkan, Asal...

blokbojonegoro.com | Wednesday, 24 October 2018 14:00

Sumbangan Pendidikan Diperbolehkan, Asal...

Reporter : M Safuan

blokBojonegoro.com - Dugaan maladministrasi pungutan di SMAN 1 Bojonegoro, sehingga pihak ombudsmen meminta klarifikasi ke beberapa pihak terkait, mendapat tanggapan dari Dewan pendidikan Bojonegoro. Pasalnya pembiayaan atau sumbangan sekolah di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA), pembiayaan belum sepenuhnya dari Pemprov maupun pusat.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Dewan Pendidikan Bojonegori, Sri Minarti. Menurutnya, dalam menilai pungutan atau pembiayaan di SMAN 1 Bojonegoro itu harus dilihat dulu peruntukanya, dan sudahkah melalui prosedural yang ada dan telah disepakati bersama. Baik komite sekolah dan wali murid, apakah untuk pembangunan atau peningkatan mutu kualitas pendidikan.

"Bilamana untuk kemajuan kualitas sekolah pastinya sangat mendukung, asal sumbangan itu sesuai dengan prosedural dan disepakati bersama komite dan walimurid," beber Wanita yang akarab disapa Bu Min.

Bu Min menambahkan, sumbangan pendidikan itu proseduralnya memang melalui komite dan besaran sumbangan itupun juga kesepakatannya sudah melalui prosedural, bahkan besaran sumbangan itupun memang diperuntukan bagi wali murid yang mampu.

"Kalaupun ada keberatan bisa juga mengajukan keringanan pembayaran sumbangan pendidikan ke Ketua Komite atau Sekolah," terangnya kepada blokBojonegoro.com.

Seperti diketahui pungutan sekolah SMAN 1 Bojonegoro dilaporkan salah satu wali murid ke ombudsmen. Dengan adanya laporan itu pihak ombudsmen meminta kepada kepala Sekolah, Ketua Komite dan Kepala Cabdindik Bojonegoro harus memberikan klarifiasi atas dugaan itu. [saf/ito]

Tag : Pungutan, sma, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat