6 November 2018 PKL Pasar Akan Dipindahkan, ini Penjelasannya...
blokbojonegoro.com | Thursday, 25 October 2018 15:00
Kontributor : Apriani
blokBojonegoro.com - Bersikukuhnya pedagang kaki lima yang berjualan di bahu jalan Pasar Kota Bojonegoro yang tidak ingin berpindah dari lokasi jualan, namun masih menerima jika hanya bergeser dari lokasi mereka berjualan.
Meskipun demikian pihak pemerintah tetap sesuai dengan rencana semula yakni pembenahan untuk menata ketertiban dan kebersihan di badan Jalan Pasar Kota Bojonegoro yang ditempati oleh pedagang kaki lima pasar.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP), Achamad Gunawan mengatakan, wilayah pasar yang sesungguhnya yakni pagar pasar ke dalam, sehingga perlu adanya penertiban bagi PKL supaya ada kesesuain penggunanaannya.
"Kami harapakan, jalan ya menjadi jalan bukan untuk digunakan berjualan, karena dari situ yang timbul bukan lagi sampah jalanan yang berserakan melainkan sampah limbah pasar berserakan di Jalan Pasar," ungkap Gunawan kepada blokBojonegoro.com.
Sebagai Satpol PP ada tiga tugas utama yakni Penegakan Perda, Penyelenggarakan Ketertiban Hukum, serta Pelindungan Masyarakat, dari situ Ia menegasakan Penegakan Perda harus diutamakan.
"Di samping itu pedagang sudah mendapatkan solusi, pedagang mendapatkan tempat berjualan di parkiran pasar, mendapatkan fasilitas kebersihan, musala, kamar mandi, listrik, dan lain sebagaianya," tuturnya.
Ia menambahkan ada sebanyak 600 kapling yang disediakan untuk PKL, dengan ukuran 1,5 meter yang bertempat di dalam Pasar Kota Bojonegoro. Serta rencananya akan pindahkan mulai tanggal 6 November 2018.
"Per tanggal 19 Oktober 2018, dari 352 pedagang, sudah ada sebanyak 242 yang melaporkan diri untuk ikut beraktifitas di dalam pasar. Kami akan tetap mengedepankan langkah pendekatan persuatif, dan kami percaya bahwa masyarakat Bojonegoro, masyarakat yang tertib," jelasnya. [ani/ito]
Tag : PKL, Pasar, Pedagang, jalan, kota
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini