20:00 . PT Laskar Buah Indonesia Klarifikasi Soal Temuan Sampah: Lokasi Sudah Dibersihkan dan akan Ditanami Rumput Gajah   |   17:00 . Algoritma Kekuasaan: Rumus Diam-diam yang Menggerakkan Dunia   |   16:00 . Esensi Hari Buruh Internasional: Refleksi Sejarah dan Kolaborasi untuk Masa Depan   |   15:00 . Bejat! Gadis 11 Tahun Diperkosa Tetangga Diberi Uang Jajan 5 Ribu   |   14:00 . Upah Tak Dibayar, Karyawan PT Laskar Buah Indonesia Cari Keadilan   |   13:00 . Curi Uang Rp39 Juta, Warga Lamongan Diringkus Polres Bojonegoro   |   12:00 . Cerianya 3.129 CPNS dan PPPK di Bojonegoro Terima SK Pengangkatan   |   11:00 . Setyo Pribowo Resmi Pimpin Forsekdes Bojonegoro 2025–2030, Pemkab Dorong Kolaborasi dan Profesionalisme Sekdes   |   10:00 . Sinergi Pemkab dan PD 'Aisyiyah Bojonegoro, Gelar Lokakarya Penyediaan Layanan untuk Pencegahan Perkawinan Anak   |   09:00 . Kasus TPPO di Bojonegoro : Janji Pekerjaan Berujung di Meja Hijau   |   08:00 . MTs Abu Darrin Raih Juara Umum Porseni 2025 Kabupaten Bojonegoro   |   07:00 . MII Kepoh Luncurkan Program Unggulan, Mengaji Al-Qur’an dengan Metode Yahqi dan Hanifida   |   20:00 . Hasil Autopsi Jenazah Korban Pembacokan di Bojonegoro: Luka Tembus Otak Besar   |   19:00 . Kondisi Terkini Tiga Korban Pembacokan di Bojonegoro   |   18:00 . Pelaku Pembacokan di Bojonegoro Diancam Hukuman Mati   |  
Fri, 02 May 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Akhirnya, Raperda Penyelenggaraan Kepemudaan Disetujui

blokbojonegoro.com | Friday, 26 October 2018 16:00

Akhirnya, Raperda Penyelenggaraan Kepemudaan Disetujui

Kontributor: Apriani

blokBojonegoro.com - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Kepemudaan telah ditetapkan pada rapat paripurna yang diselenggarakan oleh DPRD Kabupaten Bojonegoro, pada hari Jumat (26/10/2018).

Setelah penyampaian laporan panitia khusus 1 (Pansus) terkait Raperda Penyelenggaraan Kepemudaan, dari hasil penyampaian pendapat dari setiap fraksi, Raperda tersebut disetujui oleh semua Fraksi di DPRD Bojonegoro.

Dalam hal ini, Ketua Pansus 1, Doni Bayu Setiawan mengatakan, dari kesepakatan Pansus 1 telah mengkaji Raperda tersebut, kemudian menimbang dari pendapat akhir setiap fraksi pada saat rapat paripurna internal akhirnya menyetujui Raperda Penyelenggaraan Kepemudaan.

"Maka panitia khusus satu menyepakati Raperda tersebut, yang kemudian ditetapkan untuk menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro, dan selanjutnya persetujuan ini ditetapkan oleh keputusan DPRD Kabupaten Bojonegoro," jelasnya.

Kemudian dari usulan Pansus bersama tim eksekutif pada pasal 25 ditambahi 1 ayat sehingga menjadi 4 ayat. Hal tersebut diperlukan untuk memperjelas maksud pembentukan forum koordinasi dan komunikasi pemuda daerah. [ani/lis]

Tag : dprd, raperda



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Monday, 21 April 2025 15:00

    Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo

    Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo Dalam rangka memperingati Hari Kartini, seluruh lembaga pendidikan yang ada di Desa Tejo, Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro, menggelar kegiatan Semarak Kartini yang berlangsung meriah dan penuh semangat, Senin pagi (21/4/2025)...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat