Akhirnya, Raperda Penyelenggaraan Kepemudaan Disetujui
blokbojonegoro.com | Friday, 26 October 2018 16:00
Kontributor: Apriani
blokBojonegoro.com - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Kepemudaan telah ditetapkan pada rapat paripurna yang diselenggarakan oleh DPRD Kabupaten Bojonegoro, pada hari Jumat (26/10/2018).
Setelah penyampaian laporan panitia khusus 1 (Pansus) terkait Raperda Penyelenggaraan Kepemudaan, dari hasil penyampaian pendapat dari setiap fraksi, Raperda tersebut disetujui oleh semua Fraksi di DPRD Bojonegoro.
Dalam hal ini, Ketua Pansus 1, Doni Bayu Setiawan mengatakan, dari kesepakatan Pansus 1 telah mengkaji Raperda tersebut, kemudian menimbang dari pendapat akhir setiap fraksi pada saat rapat paripurna internal akhirnya menyetujui Raperda Penyelenggaraan Kepemudaan.
"Maka panitia khusus satu menyepakati Raperda tersebut, yang kemudian ditetapkan untuk menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro, dan selanjutnya persetujuan ini ditetapkan oleh keputusan DPRD Kabupaten Bojonegoro," jelasnya.
Kemudian dari usulan Pansus bersama tim eksekutif pada pasal 25 ditambahi 1 ayat sehingga menjadi 4 ayat. Hal tersebut diperlukan untuk memperjelas maksud pembentukan forum koordinasi dan komunikasi pemuda daerah. [ani/lis]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini