16:00 . Musrenbangkab Pemkab Bojonegoro Susun Arah Kebijakan Daerah 20 Tahun ke Depan   |   13:00 . War Takjil Fenomena Toleransi Berdampak Ekonomi Masyarakat   |   07:00 . Rugi 925 Juta, Korban Arisan Bodong Lapor Polisi   |   21:00 . Ada Apa dengan Puasa?   |   18:00 . Persibo Bojonegoro Ditunjuk Tuan Rumah Liga 3 Nasional   |   16:00 . 67 Orang Lolos Verifikasi Administrasi Calon Komisioner KPU Bojonegoro   |   15:00 . Puluhan Korban Arisan Bodong Lapor ke Polres Bojonegoro, Kerugian Capai Rp925 Juta   |   14:00 . Belum Genap 3 Bulan 74 Kasus HIV Jadi Catatan Dinkes   |   13:00 . Pemkab Bojonegoro Buka Posko Aduan Bagi Karyawan Swasta Tak Dapat THR   |   21:00 . EMCL Ajak Media Bikin Konten Kreatif Dukung UMKM Naik Kelas   |   15:00 . Diduga Korsleting Listrik, Empat Rumah dan 1 Ekor Sapi di Bojonegoro Ludes Terbakar   |   13:00 . Kemenag Bojonegoro Bentuk Satgas Khusus Tangani Kasus Pelecehan Seksual   |   20:00 . Kelompok 23 Buka Program AM UNUGIRI di MA Tanwiriyah Baureno   |   19:00 . Musrenbang Perempuan, Anak dan Disabilitas, Ini Harapan PDKB   |   15:00 . Musrenbang, PJ Bupati Harapkan Semua Terlibat dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan   |  
Fri, 29 March 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

DPRD Bojonegoro Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan

blokbojonegoro.com | Saturday, 27 October 2018 14:00

DPRD Bojonegoro Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan

Kontributor : Apriani

blokBojonegoro.com -  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro mengadakan sosialisasi peraturan perundang-undangan, bertempat di Pendopo Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, Sabtu (27/10/2018).

Ketua DPRD Bojonegoro, Sigit Kushariyanto menyampaikan, sosialisasi ini merupakan sebuah kewajiban yang dilakukan sebelum dan sesudah pembuatan peraturan daerah, supaya mendapatkan pertimbangan dalam pengusulan perundang-undangan.

Selain itu, ia menjelaskan tiga tugas besar dari DPRD yakni membuat Perda, tugas penganggaran, dan tugas pengawasan. Kali ini Perda yang disosialisasikan oleh DPRD Kabupaten Bojonegoro yaitu Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kepariwistaan.

"Bojonegoro memiliki potensi wisata yang sangat banyak. Seperti halnya Geopark Wonocolo, Waterpark, Kayangan Api, Waduk Pacal, Atas Angin, dan lain sebagainya. Kalau industri minyak ada, pertanian sudah ada, tentunya harus dilakukan pembangunan berkelanjutan," ungkap Sigit kepada blokBojonegoro.com.

Potensi-potensi wisata yang ada akan membawa sebuah dampak perekonomian yang luar biasa, sehingga ada peningkatan ekonomi bagi masyarakat Kabupaten Bojonegoro.

Pada sosialisasi kali ini dihadiri oleh perangkat desa khususnya kepala desa dan sekretaris desa dari Kecamatan Dander, masyarakat serta tamu undangan lainnya. [ani/ito]

Tag : dprd, sosialisasi, undang



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat