16:00 . Pastikan Limbah di Sawah Warga Bojonegoro Bukan Limbah Operasi Pad B   |   15:00 . Ambrolnya Megaproyek Rp40 M, PU SDA Bojonegoro Berdoa Tak Ada Kerugian Negara   |   14:00 . Tok! Bupati dan Wabup Bojonegoro Terpilih Dilantik di Jakarta 20 Februari 2025   |   12:00 . Sawah Warga Bojonegoro Diduga Tercemar Limbah Pertamina EP Sukowati   |   08:00 . Inilah Para Juara Olimpiade Ekonomi STIEKIA 2025   |   14:00 . 47 Tim Antusias Ikuti Olimpiade Ekonomi BEM STIEKIA Bojonegoro   |   10:00 . BEM STIEKIA Bojonegoro Menggelar Olimpiade Ekonomi ke-10   |   07:00 . Jadi Juara, 7 Siswa SMK Negeri Kasiman Wakili LKS Dikmen Jatim   |   22:00 . Sidang Perdana Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro, 3 Terdakwa Ajukan Nota Keberatan   |   07:00 . Buron 7 Tahun, DPO Korupsi Kejari Bojonegoro Tertangkap   |   18:00 . STIEKIA Selenggarakan Workshop Pembinaan Karir dan Pengembangan Profesionalitas Dosen   |   16:00 . Proyek Rp40 M di Bojonegoro Ambrol, Polda Turun Tangan Selidiki Dugaan Korupsi   |   14:00 . Megaproyek Tebing Sungai Rp40 M di Bojonegoro Diduga Tak Ada Rekomtek BBWS   |   08:00 . UNUGIRI Sinergi dengan Kemensos, LPPM Siap Dukung Program Pengentasan Kemiskinan   |   20:00 . Banjir Jadi Alasan Ambrolnya Proyek Penahan Tebing Rp40 M di Bojonegoro, Begini Faktanya!   |  
Mon, 17 February 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Marak Narkoba, Sebulan Lima Tersangka Diamankan

blokbojonegoro.com | Monday, 29 October 2018 13:00

Marak Narkoba, Sebulan Lima Tersangka Diamankan

Reporter: Parto Sasmito

blokBojonegoro.com - Pihak kepolisian terus mewaspadai peredaran Narkotika di wilayah hukumnya. Pasalnya selama sebulan ini, Oktober 2018 setidaknya ada lima tersangka kasus narkoba diamankan Polres Bojonegoro.

Data yang dihimpun blokBojonegoro.com dari Satreskoba Polres Bojonegoro, Senin (29/10/2018), ada lima kasus narkoba dengan lima tersangka yang diamankan. Dua kasus terakhir yang berhasil diungkap, yakni tersangka QM (22) dan MDH (19), keduanya sempat menjadi mahasiswa. Dari tangan keduanya, polisi menyita Narkotika jenis sabu-sabu.

"Narkoba sudah mulai marak, sehingga Polres Bojonegoro melaksanakan upaya pencegahan dengan sosialisasi dan imbauan lainnya," kata Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli saat merilis hasil tangkapan narkoba, Senin (29/10/2018).

Ironisnya lanjut Kapolres Ary, peredaran narkoba sasaran pemuda dan pelajar, untuk itu peran serta semua masyarakat dalam menanggulanginya. "Penyuluhan ditingkatkan, tapi perlu peran keluarga, lingkungan dan lainnya untuk pencegahan," terangnya.

Akibat ulang para pelaku Narkotika, terancam pasal 112 (1) dan pasal 127 (1) huruf a UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun paling lama 12 tahun. [ito/lis]

Tag : NARKOBA, TERSANGKA



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat