BERITA FOTO
Jalur Lintas KA Ilegal Ditutup
blokbojonegoro.com | Saturday, 03 November 2018 08:30
Fotografer: M. Yazid
Setelah insiden kecelakaan di perlintasan jalur kereta api (KA) liar di Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, PT Kereta Api Indonesia (KAI) langsung mengambil langkah tegas. Yakni menutup perlintasan kereta tanpa palang pintu di beberapa titik.
Diantaranya yang sudah dipalang di kilometer 152 + 500 antara Babat-Baureno, yakni tempat kejadian laka lalu lintas KA 211 Maharani debfab MPU beberapa hari lalu. Tampak petugas tengah memasang plang agar tidak dilintasi lagi.
Tag : KAI, kereta api, rel, palang pintu, kecelakaan
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini